Senin 13 Feb 2017 15:32 WIB

Menag: Kepastian Tambahan Kuota Haji Hanya Soal Waktu

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Angga Indrawan
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (tengah) didampingi Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Abdul Djamil (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/2).
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (tengah) didampingi Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Abdul Djamil (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/2).

IHRAM.CO.ID,‎ JAKARTA -- Menteri Agama Republik Indonesia Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan perihal kepastian tambahan kuota haji 2017 sebanyak 10 ribu orang. Dia menyebut kepastian dari Pemerintah Arab Saudi hanya masalah waktu semata.

Kementerian Agama sudah melayangkan permohonan tertulis kepada Pemerintah Arab Saudi terkait kepastian tambahan kuota. Hanya saja, sampai kemarin Menteri Urusan Haji Saudi sedang cuti. "Jadi surat itu belum kami terima, tapi tambahan itu sudah eksplisit hanya persoalan waktu mengurus surat saja," kata Lukman saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VIII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/2). 

Dia mengatakan saat ini perjanjian tertulis yang sudah ada baru terkait normalisasi kuota haji 2017 sebanyak 211 ribu jamaah. Angka tersebut terdiri dari 204 ribu jamaah haji reguler dan sisanya untuk haji khusus. 

Sebenarnya, kata Lukman, terkait tambahan kuota 10 ribu jamaah sudah pernah diminta unruk dimasukkan ke dalam perjanjian tertulis saat dia bertemu dengan Menteri Urusan Haji Saudi. Namun menteri yang bersangkutan mengatakan hal tersebut tidak lazim. Pasalnya perjanjian tertulis soal normalisasi kuota sama dengan negara-negara lain. 

"Kami menyampaikan perlu ada hitam di atas putih. Tidak hanya untuk keperluan haji, tapi untuk kepastian kami sendiri. Beliau amat mengerti. Mereka akan membuat surat kejelasan akan penambahan ini," kata dia.  

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement