Selasa 14 Feb 2017 18:00 WIB

Permasalahan Paspor Haji 2016, DPR: Pemerintah Lalai

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Agung Sasongko
Calon jamaah haji asal Kabupaten Tegal antre menunggu pembagian visa di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (9/8).
Foto: Antara/Aloysius Jarot Nugroho
Calon jamaah haji asal Kabupaten Tegal antre menunggu pembagian visa di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (9/8).

IHRAM.CO.ID,‎ JAKARTA -- Pemerintah dinilai lalai terkait adanya jamaah haji yang menggunakan paspor Filipina pada musim haji 2016. Komisi VIII DPR RI menilai para calon jamaah haji Indonesia yang nekat pergi ke Tanah Suci dari Filipina tidak bisa dikatakan sebagai pelaku kejahatan.

"Justru mereka korban dari kegagalan pemerintah dalam konteks pengawasan karena terlalu asyik dalam hal teknis, padahal peran yang diinginkan yakni maqam tertinggi yakni bagaimana negara berfungsi melindungi dan layani warga negaranya," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Deding Ishak di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2).

Begitu pula dalam urusan umrah. Menurut dia, seringkali penyelenggara umrah disalahkan atas permasalahan yang timbul. Padahal kondisi tersebut dinilainya tak lepas dari minimnya pengawasan pemerintah.

Dalam kesempatan itu, Deding mengatakan bahwa normalisasi kuota bukanlah prestasi pemerintah mengingat memang sudah waktunya kuota tersebut kembali ke porsi semula. DPR mengimbau pemerintah meningkatkan peran diplomasi terhadap Arab Saudi.

Menurut dia, peran diplomasi Indonesia masih sangat lemah. "Saudi lebih merespons tindakan Iran ketimbang usul kita soal perbaikan Armina dan lain-lain. Yang namanya perjanjian harus menguntungkan kedua pihak," kata dia.

DPR sepakat untuk menempatkan Kementerian Agama sebagai regulator dan supervisor. Di samping itu, DPR mengusulkan adanya sebuah badan khusus yang mengurus perhajian. "DPR tidak akan ubah peran pemerintah. Alternatif yang kami tawarkan lembaga pemerintah non-kementerian," ujarnya.

Nantinya badan ini akan mengurusi persoalan yang selama ini ditangani oleh Dirjen Penyelenggaraan Umrah dan Haji Kemenag.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement