IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), Deding Ishak, membenarkan hari ini Panja Komisi VII dan Panja Kemenag telah melakukan rapat. Ia mengungkapkan, rapat telah menghasilkan kesepakatan plafon BPIH 2017.
"Panja sepakat mendahulukan persetujuan terhadap plafon BPIH 2017," kata Deding kepada Republika, Kamis (16/2).
Deding mengatakan, Panja Komisi VIII dan Panja Kemenag fokus ke plafon dan membahas secara umum, pagu anggaran untuk beberapa komponen. Komponen yang diutamakan di antaranya akomodasi di Madinah dan Makkah, konsumsi di sana dan transportasi darat di Saudi.
Menurut Deding, kesepakatan dilakukan lebih awal agar tim Kemenag bisa segera melakukan legislasi lebih awal pula. Legislasi itu diharapkan sudah dapat dilakukan dengan dengan pemilik hotel, katering, transportasi, bus salawat dan beberapa pihak lain.
"Karena, kenaikan kuota 50 ribu ini--negara lain pun sama kembali noral--mereka juga lebih dini melakukan kontrak sewa. Untuk itu, kita dapat memahami," ujar Deding.
Selanjutnya, secara detil dan menyeluruh akan kembali dibahas lebih intens setelah masa reses, dengan harapan bisa ditetapkan BPIH. Kemudian, hasilnya akan diserahkan ke pemerintah sampai ke luar Keputusan Presiden (Keppres). "Sehingga, pemerintah secara dini sudah mempersiapkan langkah yang harus dilakukan, pembuatan paspor, pemvisaan dan lain-lain," kata Deding.