Kamis 23 Feb 2017 13:00 WIB

KJRI Memonitor Adanya Jamaah Umrah Sakit di RSAS

Rep: Amri Amrullah/ Red: Agus Yulianto
Jamaah Indonesia yang sakit dan dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi (Ilustrasi).
Foto: ANTARA/Maha Eka Swasta
Jamaah Indonesia yang sakit dan dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi (Ilustrasi).

IHRAM.CO.ID, JEDDAH -- Kantor Teknis Haji Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah terus memantau perkembangan kondisi jamaah umrah yang sakit dan dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS). Proses monitoring dilakukan pada setiap Rumah Sakit yang biasa merawat pasien jamaah umrah Indonesia, baik Jeddah, Makkah, maupun Madinah.

Seperti dilansir kemenag.go.id, Kamis (23/2), pemantauan dilakukan oleh satuan tugas (satgas) penanganan jamaah umrah yang diarahkan langsung oleh jajaran pimpinan staf teknis Haji KJRI Jeddah, didapati seorang pasien atas nama Ibu Wagiyem Surip Adam dengan nomor paspor B 5370921 dirawat di RS Ansar Madinah yang ditemani oleh anaknya, Agus Wahyono Suyatno, dan pihak travel yang memberangkatkannya.

Pasien diberangkatkan oleh Travel Pandi Kencana Murni dengan Provider Visa di Arab Saudi Mazaya, mereka tiba di Bandara Prince Muhammad Bin Abdulaziz pada Selasa (21/02) dan akan kembali ke Tanah Air pada Jumat (03/03) melalui Bandara King Abdulaziz Jeddah.

Menurut salah seorang Satgas Teknis Haji KJRI Jeddah, Ahmad, pasien dibawa ke rumah sakit setempat pada Rabu dini hari (22/02). Pasien dibawa setelah melaksanakan shalat Subuh dan mengeluh sakit perut. Berdasarkan keterangan dokter dari hasil pemeriksaan darah dan rontgen, pasien perlu dirawat.

"Menurut hasil pemeriksaan darah dan rontgen, Ibu Wagiyem butuh dirawat, dan harus dirujuk ke RS Malik Fahd Madinah, bahkan sudah ada surat rujukannya," kata salah seorang Satgas di RS Ansar Madinah.

Namun, putra pasien Agus meminta agar ibunya tidak dirujuk, dan tidak dirawat. Putra pasien berharap ibunya bisa bergabung dengan rombongan dan kembali ke hotel, karena ibunya terlihat telah membaik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement