Ahad 05 Mar 2017 11:14 WIB

Pemberian Kompensasi Jamaah Korban Crane Tunggu Penerbitan Cek Kemenkeu Saudi

Sejumlah jamaah melintasi crane proyek perluasan masjid yang jatuh di Masjidil Haram, Makkah pada 12 September 2015.   (Reuters/Mohamed Al Hwaity)
Sejumlah jamaah melintasi crane proyek perluasan masjid yang jatuh di Masjidil Haram, Makkah pada 12 September 2015. (Reuters/Mohamed Al Hwaity)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan Kedutaan Besar RI (KBRI) Riyadh terus menindaklanjuti rencana Pemerintah Arab Saudi untuk memberikan kompensasi bagi korban/ahli waris korban jatuhnya crane di Masjidil Haram. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi telah meminta KBRI untuk terus berkomunikasi dengan pihak terkait di Riyadh.

"Kemenlu juga selalu menyampaikan masalah ini dalam setiap pertemuan bilateral dengan Menlu Arab Saudi pada berbagai kesempatan," kata Retno, Sabtu (4/3).

Menanggapi permintaan KBRI Riyadh, pada tanggal 19 Februari 2017 Kemlu Saudi telah menyampaikan nota tertulis yang intinya menyampaikan bahwa proses verifikasi korban crane dari warga negara Indonesia telah selesai sehingga tinggal menunggu penerbitan cek oleh Kementerian Keuangan Arab Saudi. "Pemerintah Arab Saudi telah membentuk tim untuk mempercepat proses pembayaran tersebut," ujarnya.

Senada dengan Menlu, dalam kesempatan Raker dengan DPR pada 14 Februari 2017 lalu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin juga menegaskan, bahwa santunan yang dijanjikan Pemerintah Arab Saudi akan diberikan kepada keluarga korban musibah jatuhnya crane di Masjidil Haram masih diproses.

"Pemerintah Indonesia, melalui Konsulat Jenderal (Konjen) RI di Jedah telah melengkapi data/berkas nama-nama korban yang dibutuhkan pemerintah Arab Saudi dalam pencairan bantuannya. Dari pantauan kami, mereka masih memproses bentuk bantuan tersebut," ujar Lukman.

sumber : kemenag.go.id
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement