Jumat 10 Mar 2017 18:39 WIB

Kudus Perolah Tambahan Kuota Haji 380 Orang

Calon jamaah haji. (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Calon jamaah haji. (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, KUDUS -- Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, pada musim haji 2017 mendapatkan tamabahan kuota sebanyak 380 orang menjadi 1.330 orang dari kuota sebelumnya 950 orang. "Penambahan kuota haji tersebut sangat menggembrakan karena sebelumnya ketika baru mendapatkan informasi akan ada tambahan sudah banyak yang menanyakan kepastiannya ke Kantor Kementerian Agama Kudus," kata Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kudus Ahmad Sururi di Kudus, Jumat (10/3).

Ia mengatakan dari alokasi sebelumnya, merupakan pendaftar pada akhir November 2010 hingga April 2011. Karena ada penambahan kuota maka pendaftar hingga Mei 2011 juga bisa diberangkatkan 2017.

Terkait sejumlah calon haji yang mengalami penundaan keberangkatan pada 2016, katanya, mereka mendapatkan prioritas. Jumlah calon haji yang mendapatkan prioritas tersebut sebanyak 13 orang. Sementara jumlah total pendaftar haji hingga Desember 2016, lanjut dia, sebanyak 23.106 orang. "Khusus pendaftar selama 2016 jumlahnya mencapai 3.129 orang," ujarnya.

Terkait calon haji yang berusia lanjut, berdasarkan kebijakan baru untuk usia 75 tahun memang bisa diusulkan untuk diberangkatkan lebih awal dengan tetap mempertimbangkan kuota serta nomor urutan pendaftarannya. "Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi, sudah masuk dalam daftar tunggu minimal dua tahun," ujarnya.

Tambahan kuota haji tersebut, membuat sejumlah pendaftar haji terutama yang mendaftar sebelum 2011 mendatangi kantor Kementerian Agama Kudus. Tujuannya untuk menanyakan apakah dia bisa ikut diberangkatkan tahun ini.

Larasati, salah satu calon haji asal Kudus mengakui datang ke Kantor Kemenag Kudus untuk memastikan dirinya bisa berangkat tahun ini atau tidak. "Mudah-mudahan bisa ikut diberangkatkan tahun ini karena sudah menunggu sejak enam tahun lalu," ujarnya. 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement