IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Panitia Seleksi Pansel Calon Anggota Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) siang ini telah menyerahkan hasil seleksi calon anggota kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Ketua Pansel Calon Anggota Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas BPKH Mulya E Siregar, badan ini nantinya akan mengelola dana haji yang sangat besar. "Lebih kurang Rp 90 triliun. Semuanya," kata Mulya saat konferensi pers di kantor Presiden, Jakarta, Senin (13/3).
Dari seleksi yang dilakukan, sebanyak 14 nama calon badan pelaksana telah diserahkan ke Presiden. Selanjutnya, Presiden akan menunjuk tujuh orang untuk ditetapkan. Setelah efektif beroperasi, BPKH bertugas untuk melakukan persiapan secara administratif, termasuk mempersiapkan infrastruktur dan juga pegawai.
Rencananya, BPKH akan efektif beroperasi pada tahun ini. Menurut Mulya, Presiden Jokowi berharap para calon anggota badan pelaksana tersebut bekerja secara profesional.
Selain itu, Presiden juga berharap BPKH dapat mengelola dana haji secara menguntungkan. "Dan investasinya kepada proyek-proyek yang sudah jelas peruntungannya. Misalnya jalan tol, pelabuhan sehingga tidak dikhawatirkan dana hilang," kata Mulya.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan, BPKH akan mengelola seluruh dana haji yang ada kemudian diinvestasikan agar pengelolaan dana haji dapat optimal. Hasil dari investasi dana haji tersebut, kata Lukman, nantinya akan dikembalikan kepada calon jamaah haji dan juga masyarakat.
"Jadi tidak hanya sekedar mengelola, tetapi juga menginvestasikan agar nilai kemanfaatan dari dana haji ini betul-betul bisa maksimal, bisa optimal, sehingga nilai kemanfaatan itu tidak hanya kembali pada calon jemaah haji, tetapi juga bagi seluruh rakyat Indonesia," ujar Lukman.
Menurut dia, anggota badan pelaksana yang terpilih nantinya merupakan orang-orang yang profesional dan memiliki kompetensi dan berpengalaman dalam mengelola keuangan. Selain itu, dana tersebut juga akan diinvestasikan dalam sektor yang aman dan terjamin sehingga tidak menyebabkan kerugian, seperti investasi pembangunan jalan tol.
"Seperti jalan tol, itu kan pasti menguntungkan, pelabuhan, dan tadi disebutkan juga beberapa. Bukan pada bentuk investasi yang berpotensi mengalami kerugian, karena bagaimanapun tanggungjawabnya ini adalah dana umat," jelas Lukman.