Selasa 21 Mar 2017 22:32 WIB

Sertifikasi Pembimbing Haji Jangan Sekadar Formalitas

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Indira Rezkisari
Seorang pembimbing memberi arahan kepada sejumlah calon jamaah haji yang berlatih melakukan tawaf saat mengikuti manasik haji di Medan, Sumut
Foto: Antara
Seorang pembimbing memberi arahan kepada sejumlah calon jamaah haji yang berlatih melakukan tawaf saat mengikuti manasik haji di Medan, Sumut

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Komisi VIII DPR RI mengimbau sertifikasi pembimbing haji jangan sekadar formalitas. Pasalnya, ibadah haji merupakan ibadah yang berat sehingga memerlukan pembimbing bermutu baik dalam sisi ibadah, pelayanan, kepemimpinan, dan perlindungan jamaah.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid mengatakan dengan tugas tersebut, standardisasi dan sertifikasi menjadi penting untuk menjaga mutu. "Tapi harus dicegah sertifikasi formalitas, hanya sebatas mendapat sertifikat agar bisa membimbing yang juga naik haji," ujarnya kepada Republika.co.id, Selasa (21/3).

Menurut dia, Kementerian Agama harus menjaga dan mengawasi proses ini dengan sungguh-sungguh. Sodik menyebut, apabila belum semua peserta sertifikasi ditanggung biayanya oleh pemerintah, maka masyarakat yang berinisiatif ikut proses standardisasi harus dihargai, bahkan 'ditekan' biayanya seminimal mungkin.

Politikus Partai Gerindra ini berpendapat, jangan sampai terjadi ironi dalam proses sertifikasi untuk menjamin mutu tersebut. "Kalau pelaksanaannya tidak bermutu dan sekadar formalitas, maka tujuan sertifikasi akan gagal dan manejemen pelayanan haji tidak akan meningkat mutunya," ujar Sodik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement