IHRAM.CO.ID, JAKARTA — Komisi VIII DPR RI dan Panja (Panitia Kerja) BPIH Kementerian Agama telah sepakat bahwa biaya haji 2017 sebesar Rp. 34.890.312.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Ali Taher mengatakan angka tersebut naik sekitar Rp 250 ribu dari tahun lalu.
Selain itu, Panja BPIH Komisi VIII dan Kemenag juga menyepakati alokasi anggaran sebesar Rp 40 Miliar untuk mengantisipasi selisih kurs, force majeure dan biaya tak terduga.
Videografer & Editor:
Wisnu Aji Prasetiyo
Advertisement