Jumat 24 Mar 2017 12:55 WIB

Kenaikan BPIH 2017 Seiring dengan Peningkatan Kualitas Layanan

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Angga Indrawan
Ibadah haji
Foto: Reuters
Ibadah haji

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2017 sebesar Rp 250 ribu dibanding tahun lalu dinilai seiring dengan peningkatan mutu pelayanan bagi jamaah Indonesia. Beberapa elemen pelayanan dasar ditingkatkan seperti jumlah makan di Makkah, harga makan di Armina, frekuensi makan dan minum di bandara, makan dan minum di setiap kedatangan dan keberangkatan, hingga perbaikan semua tenda yang sudah dipakai puluhan tahun.

Peningkatan layanan juga termasuk penambahan penyejuk udara di Armina, perbaikan kualitas bus luar kota, posko keamanan di jalur jumrah, ruang konsolidasi jamaah di bandara, penambahan anggaran manasik, penyelenggaraan diklat khusus ketua regu (karu) dan ketua rombongan (karom) sampai alas dan pelindung waktu mabit di Muzdalifah dan masih banyak hal lainnya.

"Kepada jamaah, selain dipersilakan menikmati layanan tersebut juga diminta sekaligus mengawasi mutu pelayanan dengan menyampaikan laporan kepada kami," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid, Jumat (24/3).

Selain  pengawasan oleh jamaah, DPR juga meminta kepada media dan semua pemangku kepentingan haji untuk melakukan pengawasan. Hal ini bertujuan melengkapi pengawasan yang dilakukan oleh institusi pemerintah. Sekali lagi, kata Sodik, BPIH 2017 semata demi mutu pelayanan haji.

"Tinggal bagaimana pelaksanaannya oleh pemerintah (Kemenag) dan pengawasan oleh semua pemangku kepentingan haji," ujar politikus dari Partai Gerindra ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement