Sabtu 25 Mar 2017 12:53 WIB

KPHI Minta Peningkatan Kualitas dan Kuantitas Pembimbing Haji

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Indira Rezkisari
Calon jamaah haji Indonesia saat tiba di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah. (ilustrasi)
Foto: Republika/Amin Madani
Calon jamaah haji Indonesia saat tiba di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) menilai kualitas dan kuantitas pembimbing haji harus terus ditingkatkan. Peningkatan tersebut tidak hanya melibatkan perguruan tinggi, melainkan tokoh keagamaan.

"Orang-orang yang akan membimbing haji harus dipersyaratkan mempunyai sertifikat," kata Komisioner KPHI Syamsul Maarif kepada Republika.co.id, baru-baru ini.

Dia menyarankan pemerintah juga memberikan sertifikat tidak hanya bagi pembimbing haji dari kalangan aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) tetapi juga untuk organisasi massa (ormas) keagamaan termasuk akademisi yang memiliki kompetensi membimbing haji. Jumlah pembimbing dan petugas haji sudah dipersiapkan sejak jauh-jauh hari sebelum pelaksanaan ibadah haji.

Syamsul mengatakan dalam tiga tahun terakhir, pemerintah mengurangi petugas haji dari unsur masyarakat. Alasannya, lantaran karena susah diatur. Selama ini, petugas non-kloter hanya berasal dari mukimin (orang yang tinggal) di Arab Saudi.

"Selama ini (petugas) yang bukan berasal dari PNS hanya mukimin di sana, atau pembimbing ibadah haji kloter, itupun dibatasi 25 persen. Harusnya porsi peran non-PNS ditambah," ujar Syamsul.

Dia berharap persiapan penyelenggaraan haji 2017 lebih matang karena jumlah jamaah semakin banyak. Soal biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH), Syamsul berharap segera dapat ditandatangani Presiden Jowo Widodo. Setelah itu, pemerintah harus segera mengumumkan ke publik tentang kapan dan di mana masyarakat dapat membayarkan setoran tersebut.

Dia mengapresiasi Kementerian Agama yang sudah maksimal menyelenggarakan ibadah haji. Hanya saja masih ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. "Kemenag sudah menjalankan tugas dengan baik. Yang perlu diantisipasi yakni soal pengurusan pasor. Jangan sampai nanti terjadi problem kayak dulu," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement