Ahad 26 Mar 2017 19:00 WIB

Tim Penyedia Akomodasi Selesaikan 70 Persen Negosiasi Hotel Jamaah

Jamaah haji Indonesia bersiap di depan Pemondokan 604 di Hotel Rehhal Mina, Syisyah, Makkah, Sabtu (10/9) untuk menuju Arafah guna melakukan wukuf. (Republika/Didi Purwadi)
Foto: Republika/Didi Purwadi
Jamaah haji Indonesia bersiap di depan Pemondokan 604 di Hotel Rehhal Mina, Syisyah, Makkah, Sabtu (10/9) untuk menuju Arafah guna melakukan wukuf. (Republika/Didi Purwadi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Tim Penyedia Akomodasi, Nasrullah Jassam mengatakan, bahwa pihaknya sudah berhasil menyelesaikan proses negosiasi 70 persen kebutuhan hotel calon jemaah haji Indonesia di Makkah. Sebagian besarnya adalah pemesanan ulang (repeat order) dari hotel yang digunakan pada musim haji tahun lalu.

"Kapasitas yang sudah berhasil dinego sekitar 148 ribu jemaah, 80 persen di antaranya adalah repeat orde hotel tahun lalu," ujar Nasrullah, Ahad (25/03).

Hotel yang sudah dinego tersebar di 5 lokasi, yaitu: Mahbas Jin, Syisah, Raudhah, Aziziyah, dan Jarwal. Setelah ada penetapan BPIH, tim akomodasi akan segera melakukan proses kontrak dengan pihak hotel.

"Jarak terdekat dari Masjidil Haram adalah 963 meter untuk hotel yang berada di wilayah Jarwal dan jarak terjauh 4.398 meter untuk hotel yang berada di wilayah di Aziziyah," katanya. Nasrullah berharap, proses negosiasi hotel di Makkah akan selesai pada pertengahan April 2017.

Selain di Makkah, Tim Penyedia Akomodasi juga sudah mulai mempersiapkan hotel jemaah haji Indonesia di Madinah. Menurut Nasrullah, saat ini di Madinah sudah memasuki proses verifikasi dokumen. "Kami targetkan minggu depan di Madinah sudah mulai bisa dilakukan negosiasi dengan pihak hotel," katanya.

Tim akomodasi sudah berangkat ke Arab Saudi pada 20 Februari 2017 lalu. Beranggotakan 12 orang, tim ini akan bertugas selama 85 hari di Tanah Suci dengan fokus target mendapatkan hotel yang representatif bagi 204 ribu jamaah haji regular.

Selama bertugas di Arab Saudi, tim akomodasi akan bekerja sama dengan tenaga pendukung yang terdiri dari warga Negara Indonesia (WNI) yang mukim di Arab Saudi serta Kantor Urusan Haji (KUH) Konsulat Jenderal RI di Jeddah. Semuanya akan bekerja sesuai dengan Pakta Integritas yang telah ditandatangani bersama.

Sesuai pedoman penyediaan, akomodasi haji harus memenuhi sejumlah kriteria, antara lain: hotel harus memiliki akses yang baik untuk transportasi bus shalawat dan akses distribusi katering. Selain itu, hotel juga harus memiliki lobby yang luas, serta ada masjid, restoran, dan fasilitas lainnya.

sumber : kemenag.go.id
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement