Jumat 31 Mar 2017 14:50 WIB

DPR Minta Kemenag Beri Sanksi Travel yang Telantarkan Jamaah Umrah

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Agus Yulianto
Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid.
Foto: Kiblat.
Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Komisi VIII DPR RI mengkritik keras adanya penelantaran ratusan jamaah umrah di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. Pasalnya, penelantaran jamaah bukan baru kali ini saja, melainkan sudah sering terjadi.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid mengatakan, penyebab terjadinya penelantaran pun bak 'lagu lama', itu-itu saja, yakni pengawasan dan tindakan yang lemah. "Sudah waktunya Kemenag memberi tindakan tegas agar kasus ini menjadi kasus terakhir," ujarnya kepada Republika.co.id, Jumat (31/3).

Dia pun mempertanyakan tentang perusahaan travel yang sering bermasalah masih dibiarkan beroperasi. Perusahaan travel yang kerap bermasalah dinilai sebaiknya tidak lagi beroperasi karena hanya akan merugikan jamaah.

Kemenag, kata Sodik, tidak boleh dan tidak bisa beralasan kekurangan aparat untuk mencegah kejadian tersebut terulang. "Karena sudah dibentuk direktorat khusus untuk umrah dan haji khusus," ujar politikus Partai Gerindra ini.

Sebanyak 191 jamaah umrah telantar di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, selama tiga hari. Mereka berasal dari Jakarta, Cirebon, dan Surabaya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement