IHRAM.CO.ID, MALANG -- Masa tunggu umat Islam yang ingin menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci dari wilayah Kota dan Kabupaten Malang, Jawa Timur, mencapai 25 tahun. Itu artinya, jika mereka mendaftar di tahun 2017 maka keberangkatannya akan baru terjadwal di tahun 2042.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang, Muhammad Zaini di Malang, Jumat, mengemukakan masa tunggu saat ini memang lebih lama dari tahun sebelumnya. Antrean calon jamaah haji di Kota Malang kini telah mencapai lebih dari 16.000 orang. "Jumlah pendaftar inilah yang menjadi salah satu faktor yang mengakibatkan masa tunggu ibadah haji ke Tanah Suci keberangkatan dari Kota Malang juga cukup lama," katanya.
Sebelumnya, calon jamaah haji yang mendaftar ke Tanah Suci pada 2016, daftar tunggunya sekitar 23 tahun atau dua tahun lebih cepat dari yang mendaftar tahun ini. Kasi Haji Kemenag Kabupaten Malang Rasyidi mengatakan lamanya masa tunggu itu karena calon jamaah haji (calhaj) yang masuk daftar tunggu relatif banyak, yakni 32.200 jamaah. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari rata-rata jumlah pendaftar yang mencapai 1.400 orang per tahun.