IHRAM.CO.ID, BARABAI -- Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), melakukan verifikasi kevalidan 226 paspor calon jamah haji (CJH) yang diserahkan petugas imigrasi, Jumat (31/3) di ruang Kantor Imigrasi cabang Barabai, Hulu Sungai Tengah (HST).
Menurut Kepala Seksi ( Kasi ) PHU Drs H Asnawi, verifikasi dilakukan untuk memastikan kevalidan dan keakuratan nama dan bin yang tercantum di dalam paspor. "Kita harus lakukan verifikasi dan cek ulang, apabila ditemukan kesalahan dan kekeliruan kita bisa langsung meminta kepada pihak imigrasi untuk memperbaikinya," ujarnya, kemarin.
Asnawi mengharapkan, dengan telah diterimanya paspor tersebut, tidak ada lagi permasalahan yang timbul dikemudian hari terkait penggunaan paspor oleh CJH ketika berangkat menunaikan ibadah haji.
Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.kankemenag) Kabupaten HSU Drs H Gurdani Syukur MFilI mengingatkan, paspor yang telah diterima agar diteliti kembali untuk menghindari terjadinya kesalahan dan permasalahan dikemudian hari.
"Periksa dan teliti dengan seksama, karena hanya 1 ( satu) hurup saja terjadi perbedaan pada nama, bin dan tanggal lahir, akan berdampak pada pelaksanaan dan penyelenggaraan ibadah haji," ucap Gurdani.
Dikatakan Gurdani, sebagai wujud pelayanan yang baik dan kinerja yang prima, tentunya Kemenag harus memberikan kepuasan kepada para CJH. "Baik itu dalam pengurusan masalah paspor ataupun disaat pendaftaran, pemberkasan dan penyelenggaraan," ujarnya.