IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Ratusan calon Jamaah umrah First Travel yang mengalami penundaan pemberangkatan umrah, dinilai permisif karena tidak berani melapor kasus tersebut pada pihak kepolisian. Hal tersebut dinilai perlu, karena pengelola travel sudah mengabaikan hak-hak jamaah.
“Ya harusnya berani melapor, berani berbicara, ini kan terkait hak-hak mereka yang diabaikan travel. Jamaah kita terlalu baik, apa-apa ya diikhlasin. Padahal haknya terabai,” tegas Ketua Komisi VIII DPR-RI Ali Taher Parasong saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (4/4).
Ali mengatakan, seharusnya kalau sudah pasti waktu keberangkatan, dan visa sudah turun, baru ada imbauan pada calon jamaah untuk berangkat. “Inikan masuk pada kasus penipuan, jangan berlindung dibalik persoalan masyarakat yang permisif,” tegas Ali.
Ali mengaku, sangat miris, melihat orang mencari uang dengan cara yang kasar seperti itu. Ali mengimbau, calon jamaah harus punya sikap dan tegas terhadap travel yang sudah berani mengabaikan hak Jamaah.
Karena, lanjut Ali, opini masyarakat atau calon jamaah sering digiring untuk melihat kejadian tersebut sebagai suatu hal yang biasa, dan tidak dikatergorikan pada penipuan.