Kamis 06 Apr 2017 10:20 WIB

Calhaj Dapatkan Buku Manasik Usai Pelunasan BPIH

Jamaah mengikuti manasik umrah dan zikir akbar di Masjid Istiqlal, Jakarta (Ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Jamaah mengikuti manasik umrah dan zikir akbar di Masjid Istiqlal, Jakarta (Ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, KUPANG -- Setiap calon jamaah haji di seluruh Indonesia setelah melakukan setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1438 Hijriah akan mendapatkan buku manasik haji dan souvenir lainnya seperti baju ihram, mukena, dan baju batik haji.

"Alhamdulillah, buku manasik tahun ini diberikan lebih awal. Begitu jamaah melunasi BPIH akan langsung diberikan buku manasik oleh Bank Penerima Setoran BPIH setempat," kata Kepala Seksi Informasi Haji Bidang Urusan Agama Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama NTT Arsad Karabi di Kupang, Rabu (5/4).

Menurut dia, distribusi buku lebih awal penting agar jamaah mempunyai waktu yang cukup untuk membaca dan memahami manasik haji. Dengan begitu, bimbingan manasik yang diselenggarakan Kemenag akan berjalan lebih baik dan efektif.

Apalagi, katanya, kegiatan Manasik di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan akan dilaksanakan sebanyak 10 kali, kecuali di DKI Jakarta, Jabar, Jatim, dan Jateng, hanya sebanyak 8 kali. Selain distribusi buku lebih awal, upaya lain Kemenag agar kegiatan manasik lebih efektif adalah dengan menyusun kurikulum manasik berbasis regu/rombongan.

Selain materi ibadah, katanya kurikulum ini juga berisi materi pembekalan tugas dan fungsi ketua regu, termasuk pendalaman permasalahan aktual (waqiiyah) dalam manasik. Kata Arsad, bimbingan manasik yang dilakukan pemerintah kepada jemaah sesuai dengan standar standar mutu yang diharapkan. Sehingga, jemaah mampu melaksanakan ibadah sesuai dengan ketentuan syariat agama Islam.

"Prinsip pelayanan ibadah oleh pemerintah adalah sah, bukan mengejar afdhaliyat," ujarnya. Bagi masyarakat (calhaj) yang ingin memperoleh layanan bimbingan manasik lebih dari standar yang diberikan Pemerintah, termasuk ingin mendalami aspek ibadah lainnya, dipersilahkan mengikuti pembimbingan dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH). Tentu saja ada biaya tambahan yang disepakati bersama.

Kemenag dan KBIH, menurut dia, akan terus menjalin sinergi yang berorientasi pada kebutuhan jemaah supaya mereka bisa beribadah dengan khusu' dan memperoleh haji mabur. Kehadiran KBIH menjadi salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam pembinaan ibadah haji. "Penyelenggaraan haji itu menjadi tugas nasional yang tidak bisa dilepaskan dari peran pemerintah dan masyarakat.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement