Ahad 09 Apr 2017 08:50 WIB

Cegah Pungli Haji, DPR Minta Menag Lakukan Ini

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Agus Yulianto
Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid.
Foto: Kiblat.
Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Komisi VIII DPR RI meminta Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin melakukan beberapa upaya pencegahan agar tidak terjadi pungutan liar (pungli) dalam proses penyelenggaraan ibadah haji. Tindakan pencegahan ini harus dilakukan sebagai wujud komsistensi dan kesungguhan tekad Menag memberantas pungli haji.

Karena itu, Menag diminta melakukan langkah-langkah sistematis. "Menyosialisasikan hak-hak dan kewajiban jamaah kepada calon jamaah secara berimbang, utuh, dan transparan dalam kegiatan manasik haji," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid, semalam.

Selain itu, Menag perlu menyosialisasikan dan melaksanakan diklat kepada seluruh jajaran petugas tentang prinsip pelayanan prima bagi jamaah, regulasi haji, serta hak dan kewajiban petugas serta sanksi-sanksinya. Terutama, jika melakukan pungli dan mempersulit jamaah. Sodik menilai, perlu juga membuka dan meningkatkan pos pengaduan haji, selama persiapan di Tanah Air dan pelaksanaan di Tanah Suci.

Politikus Partai Gerindra ini menyebut, peningkatan efektivitas sistem pengawasan juga sangat penting yakni guna mencegah dan menemukan pelaku pungli dan pelaku yang mempersulit hak jamaah. "Memberikan sanksi secara akurat, tepat dan cepat, tanpa harus menunggu selesainya perjalanan haji kepada pelaku pungli dan yang mempersulit haji untuk jadi peringatan dan perbaikan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement