Kamis 13 Apr 2017 09:55 WIB

Kuota Sisa Negara lain Bisa Digunakan Asal Tetap Berangkat dari Indonesia

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Agus Yulianto
Jamaah Haji Indonesia dan Malaysia dibawa otoritas Bandara International Passay City - Manila Selatan karena menggunakan paspor palsu Filipina menuju Arab Saudi (Ilustrasi)
Foto: EPA/Manila International Airport Media Affair
Jamaah Haji Indonesia dan Malaysia dibawa otoritas Bandara International Passay City - Manila Selatan karena menggunakan paspor palsu Filipina menuju Arab Saudi (Ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Asosiasi Penyelenggara Haji, Umrah dan Inbound Indonesia (Asphurindo) Syam Resfiadi mengatakan, kebijakan Saudi sebanyak lima persen kuota negara lain yang tak terisi dapat digunakan negara lain termasuk Indonesia, masih harus dipelajari.

"Kuota lima persen dapat digunakan asal dipindahkan ke Indonesia, kebijakan itu sangat baik sekali karena bisa menambah percepatan calon haji reguler di tahun berjalan," jelas dia kepada Republika.co.id, Kamis (13/4).

Namun, pemerintah harus memiliki waktu mempersiapkan administrasi. Selain itu, calon jamaah urutan berikutnya juga butuh kesiapan waktu dan dana pelunasannya.

Menurut Syam, saat ini masih ada calon jamaah sesuai antrian yang tidak siap berangkat dengan pemberitahuan mendadak. Sehingga harus memakan waktu untuk mempersiapkan urutan berikutnya."Jika diberikan ke haji khusus, akan sama kasusnya, tetapi kami relatif lebih siap dari sisi jamaah," ujar dia.

Syam optimis, jika ada kuota tambahan diberikan untuk haji khusus sebelum Ramadhan, maka akan siap baik dari administrasi maupun calon jamaah. Tetapi, jika aturan lima persen itu kebijakannya kuota 5 persen tersebut harus berangkat dari negara asal seperti kasus haji Filipina lalu, sepertinya tidak akan dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Kecuali visa tetap ditempelkan di paspor Indonesia.

Sekalipun memang kebijakannya harus seperti itu, banyak travel yang tidak memiliki pengalaman menyelenggarakan haji dengan cara itu sehingga harus dipelajari sebelum sepakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement