Kamis 13 Apr 2017 13:00 WIB

Jamaah Haji Pakistan Dapat Mendaftar Mulai 17 April

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Agus Yulianto
Calon haji asal Pakistan (Ilustrasi)
Foto: onislam
Calon haji asal Pakistan (Ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, ISLAMABAD -- Menteri Agama Pakistan Sadrar Muhammad Yousaf telah mengumumkan persetujuan kebijakan haji 2017, Rabu (12/4).Kebijakan tersebut terkait dibukanya pendaftaran haji reguler akan dibuka 17 April 2017 hingga 26 April 2017 dan akan diundi pada 28 April 2017. Kuota haji tahun 2017 pun telah pulih sebanyak 179.210 dari sebelumnya dikurangi 20 persen sejak 2013 sebanyak 143.368 jamaah.

Dilansir dari dunyanews.tv, Rabu (12/4) menyebutkan, tahun ini pemerintah Pakistan pun memutuskan untuk tidak menaikkan biaya haji dan tetap seperti tahun sebelumnya. Sempat ada pengajuan kenaikan biaya untuk jamaah haji, namun Perdana Menteri menolaknya

Sebanyak 60 persen akan dikelola oleh pemerintah dan 40 persen akan dikelola oleh operator haji swasta. Bank Pakistan yang dapat menerima pendaftaran haji di antaranya Habib Bank, United Bank, Allied Bank, Zarai Taraqiati Bank Limited dan Bank Alfalah Limited.

Muhammad Yousaf mengatakan, Pakistan tidak akan mengirimkan jamaah haji dengan gratis. Aturan tahun ini bagi jamaah haji yang telah berangkat tujuh tahun terakhir dilarang untuk mendaftar haji kembali. Mereka harus menunggu lima tahun mendatang.

Jamaah haji tahun ini mengalami peningkatan pelayanan yang dilakukan pemerintah. Layanan ini di antaranya jamaah akan diberikan tenda tahan api di Arafah, sebanyak 100 persen akomodasi jamah Markazia di Madina, mereka juga akan mendapatkan tiga kali sehari baik saat di Mina, Muzdalifah dan Arafah, khusus penyandang disabilitas diberikan toilet terpisah baik di Arafah, Mina dan Muzdalifah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement