Senin 17 Apr 2017 13:12 WIB

Pekanbaru Buka Rekrutmen Petugas Haji

Petugas Haji Indonesia Daerah Kerja Makkah sedang menggelar apel (Ilustrasi)
Foto: Heri Ruslan/Republika
Petugas Haji Indonesia Daerah Kerja Makkah sedang menggelar apel (Ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, PEKANBARU -- Pelaksanaan ibadah haji 2017, masih menyisakan waktu beberapa bulan ke depan. Pemprov Riau dalam hal ini Kanwil Kemenag Riau pun membuka rekrutmen calon petugas yang akan menyertai jamaah haji 2017 (petugas kloter dan non kloter). Rekrutmen secara resmi dibuka Selasa (18/4).

Kepala Bidang Penyelenggaran Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Riau H Erizon Efendi SAg saat dikonfirmasi menyebutkan, seleksi calon petugas haji ini sesuai dengan surat dari Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI Tanggal 12 April 2017. Kata dia, berdasarkan surat Dirjen PHU Kemenag RI nomor B-12016/DJ.Dt.II.1/2/HJ.02/04/2017 pendaftaran rekrutmen ditingkat Kantor Kemenag Kabupaten/Kota (seleksi administrasi) dimulai pada tanggal 18 hingga 21 April 2017.

"Pengumuman peserta yang berhak mengikuti tes kompetensi tingkat Kantor Kemenag Kab/Kota pada 25 April 2017. Bagi peserta yang lulus seleksi administrasi akan mengikuti tes di Kemenag Kabuaten/Kota pada 28 April 2017," ujarnya.

Sementara hasil koreksi/rekap hasil tes calon petugas haji tingkat Kabupaten/Kota diserahkan kepada Panitia Tingkat Kanwil Kemenag Provinsi pada 2 Mei 2017. Dan pada 4 Mei 2017 akan diumumkan peserta yang berhak mengikuti tes ditingkat Kanwil. Sedangkan untuk pelaksanaan tes kompetensi pada tingkat Kanwil Kemenag Provinsi akan dilaksanakan tanggal 10 Mei 2017.

"Adapun untuk syarat calon petugas yang menyertai jamaah haji (petugas kloter dan PPIH Arab Saudi) yakni Peraturan Menteri Agama (PMA) RI Nomor 20 Tahun 2016 dan sudah diedarkan ke seluruh Kemenag Kabupaten/Kota. Untuk itu diharapkan bagi peserta yang memenuhi syarat dipersilakan untuk melengkapi dan melakukan pendaftaran online pada website http//haji.kemenag.go.id. Sedangkan untuk penyerahan berkas dilakukan pada Kantor Kemenag Kabupaten/Kota," ujarnya.

sumber : kemenag.go.id
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement