IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Calon jamaah haji (calhaj) Indonesia diminta untuk berhati-hati tidak mudah tertipu ajakan-ajakan menjelang pelunasan BPIH. Terlebih, atas oknum-oknum yang mengajukan percepatan keberangkatan.
"Jangan sampai jamaah tertipu, biasanya terkait pelunasan ada ajakan oknum-oknum yang menawarkan bisa mengajukan percepatan keberangkatan tahun ini," kata Kasubdit Pendaftaran Haji Kemenag, Noer Aliya Fitra yang akrab disapa Nafit tersebut kepada Republika.co.id, Senin (17/4).
Ia menerangkan, masyarakat bisa megecek di website kemenag.go.id, yang sudah terpampang daftar jamaah yang telah berhak lunasi dari masing-masing provinsi. Selain itu, masyarakat dapat menghubungi Kemenag Kabupaten atau Kota setempat.
Nafit menuturkan, lewat cara-cara itu masyarakat sudah bisa memastikan sendiri, nama-nama jamaah yang sudah boleh lunasi BPIH reguler. Karenanya, dia mengimbau, masyarakat yang sudah terdaftar dapat memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya.
"Jika ada yang menawarkan pengajuan percepatan keberangkatan, segera hubungi Kemenag Kabupaten atau Kota," ujar Nafit.
Terkait itu, ia menekankan untuk bisa mengajukan percepatan keberangkatan, harus dikoordinasikan dengan Kabupaten/Kota. Itupun, dengan alokasi yang sudah ada seperti untuk suami istri yang tepisah, atau lansia dengan minimal usia.