Senin 17 Apr 2017 18:40 WIB

Masyarakat Diminta tak Mudah Tertipu Tawaran Pengajuan Percepatan Keberangkatan

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Agus Yulianto
Jamaah haji dari berbagai negara mulai bergerak meninggalkan Kota Makkah menuju Arafah,  untuk memulai prosesi puncak ibadah haji tahun lalu (Ilustrasi) (Republika/Amin Madani)
Foto: Republika/ Amin Madani
Jamaah haji dari berbagai negara mulai bergerak meninggalkan Kota Makkah menuju Arafah, untuk memulai prosesi puncak ibadah haji tahun lalu (Ilustrasi) (Republika/Amin Madani)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Calon jamaah haji (calhaj) Indonesia diminta untuk berhati-hati tidak mudah tertipu ajakan-ajakan menjelang pelunasan BPIH. Terlebih, atas oknum-oknum yang mengajukan percepatan keberangkatan.

"Jangan sampai jamaah tertipu, biasanya terkait pelunasan ada ajakan oknum-oknum yang menawarkan bisa mengajukan percepatan keberangkatan tahun ini," kata Kasubdit Pendaftaran Haji Kemenag, Noer Aliya Fitra yang akrab disapa Nafit tersebut kepada Republika.co.id, Senin (17/4).

Ia menerangkan, masyarakat bisa megecek di website kemenag.go.id, yang sudah terpampang daftar jamaah yang telah berhak lunasi dari masing-masing provinsi. Selain itu, masyarakat dapat menghubungi Kemenag Kabupaten atau Kota setempat.

Nafit menuturkan, lewat cara-cara itu masyarakat sudah bisa memastikan sendiri, nama-nama jamaah yang sudah boleh lunasi BPIH reguler. Karenanya, dia mengimbau, masyarakat yang sudah terdaftar dapat memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya.

"Jika ada yang menawarkan pengajuan percepatan keberangkatan, segera hubungi Kemenag Kabupaten atau Kota," ujar Nafit.

Terkait itu, ia menekankan untuk bisa mengajukan percepatan keberangkatan, harus dikoordinasikan dengan Kabupaten/Kota. Itupun, dengan alokasi yang sudah ada seperti untuk suami istri yang tepisah, atau lansia dengan minimal usia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement