IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Uji kelayakan dan kepatutan calon dewan pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dari unsur masyarakat telah dimulai. Pada tahap pertama, Komisi VIII DPR RI melakukan seleksi administratif kepada para calon.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid mengatakan, dalam seleksi administratif ini, bisa saja ada calon dewan pengawas yang gugur. Hal ini terjadi apabila ada situasi dan kondisi yang signifikan. "Contohnya sikon administratif yang secara nyata tidak sesuai dengan kebutuhan," kata dia kepada Republika.co.id, Selasa (18/4).
Proses seleksi administratif akan selesai maksimal 23 April. Sodik menyebut, proses seleksi ini tidak langsung dilakukan kepada seluruh calon anggota, melainkan secara bertahap atau jadwal bergantian. Misalnya saja kemarin, hanya dua orang calon anggota dewan pengawas BPKH yakni Any Setianingrum dan Dinno Indiano.
Setelah seleksi administratif selesai, Komisi VIII akan lebih dulu mengundang Kementerian Agama guna membahas teknis dan mekanisme BPKH. Barulah usai rapat kerja dengan Kemenag, proses seleksi wawancara akan dilakukan pada 25 dan 26 April.