IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) menilai, sikap Kementerian Agama terhadap PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel), terlalu lunak. Kemenag dipandang seharusnya mengambil tindakan tegas sedari awal ketika terjadi permasalahan keberangkatan jamaah umrah dari travel tersebut.
Tindakan apapun yang diambil Kemenag, saat ini, dinilai bagai buah simalakama, tetap mendatangkan risiko. "Sekarang sudah jadi 'gunung', mau disetop gimana, tidak disetop gimana. Masyarakat yang menjadi korban," kata Ketua Umum Himpuh Baluki Ahmad kepada Republika.co.id, Sabtu (22/4).
Menurut dia, pemerintah sebagai regulator jangan malah mengurusi masalah remeh temeh, sementara problem besar seperti yang dihadapi jamaah First Travel dibiarkan. Himpuh sudah berulang kali menyampaikan masalah ini ke pemerintah maupun ke First Travel, namun hal tersebut tidak digubris.
"Kami ya akhirnya jenuh. Akhirnya masyarakat juga kan yang menghakimi, menggeruduk kantor (First Travel) karena sudah dijanjikan bertahun-tahun berangkat umrah tapi tidak juga diberangkatkan," kata Baluki.
Dia melihat persoalan tersebut timbul karena soal uang. "Ini stuck karena tidak ada duit lagi. Duitnya tidak cukup lagi untuk memberangkatkan jamaah," kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya pada Kamis (20/4), sejumlah calon jamaah umrah mendatangi kantor First Travel di Jalan TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan. Pasalnya jadwal keberangkatan ke Tanah Suci tidak jelas, padahal mereka sudah melunasi pembayaran sejak tahun lalu.
Pihak First Travel sendiri menyebut bahwa problem itu terjadi karena kerasnya persaingan bisnis umrah di Tanah Air. First Travel mengklaim telah diboikot oleh empat asosiasi penyelenggara haji dan umrah Indonesia sehingga kesulitan mengurus visa dan paspor umrah. Alhasil, keberangkatan jamaah umrah pun tesendat.