IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Pembinaan Haji dan Umrah Kemenag Muhajirin Yanis mengatakan masih menunggu komitmen First Travel untuk memberangkatkan jamaah umrah yang tertunda. Dia mengatakan Kemenag telah memanggil manajemen First Travel.
"Kan kami udah memanggil mereka mengklarifikasi mereka menjadwal ulang pemberangkatannya. Nah kita lihat komitmen mereka ini. Kan itu yang kita tunggu sekarang, realisasi dari komitmen mereka," ujar Muhajirin saat dihubungi Republika.co.id, Senin (24/4).
Terkait kasus penundaan jamaah umrah asal Sidoarjo, Jawa Timur beberapa waktu lalu, kata dia, juga sudah selesai ditangani First Travel. Sebanyak 170 jamaah sudah diberangkatkan ke Tanah Suci. Namun, masih ada tuntutan dari jamaah lainnya untuk mempercepat keberangkatan.
"Sudah diberangkatkan 170. Lalu kemudian ada tuntutan untuk memberangkatkan cepat. Nah sekarang kan mereka sudah menjadwal ulang," ucapnya.
Muhajir pun mengajak untuk sama-sama menunggu komitmen First Travel dan melakukan pengawasan. Namun, kata dia, jika ternyata komitmen mereka tidak direalisasikan, dia akan melakukan penelusuran kembali.
"Tapi ternyata tidak terjadi juga, kita telusuri lagi lebih jauh. Apa mau mereka, apa mereka buat-buat alasan atau memang ada alasan lain," katanya.
Sebelumnya, manajemen First Travel memang mengakui adanya penundaan keberangkatan jamaah umrah. Namun, mereka berkomitmen untuk tetap memberangkatkan jamaah. Mereka beralasan penundaan tersebut terjadi karena kesulitan dalam pengurusan visa.
First Travel berkomitmen akan memberangkatkan jamaah umrah promo 2017 tersebut menggunakan pesawat sewa untuk keberangkat Mei hingga Juni 2017 dengan dikenakan biaya tambahan. "Kepada calon jamaah umrah promo 2017 yang ingin dijadwalkan keberangkatan pada Mei hingga Juni 2017 dikenakan biaya penambahan sebesar Rp 2.500.000 dan disetorkan ke rekening First Travel," ujar Direktur First Travel, Andika Surachman dalam surat edaran yang diterima Republika.co.id, Sabtu (22/4).
Baca: Amphuri: Kurang Tepat Apabila First Travel Mencari 'Kambing Hitam'