Selasa 25 Apr 2017 13:33 WIB

UEA tidak Lagi Keluarkan Izin Haji bagi WNA

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Winda Destiana Putri
Haji
Foto: AP/Hassan Ammar
Haji

IHRAM.CO.ID, ABU DHABI -- Otoritas Umum Urusan Islam dan Wakaf meminta Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) tidak lagi mengizinkan warga negara asing (WNA) menggunakan kuota haji negara tersebut. Otoritas menginginkan kuota haji UEA musim 2017 hanya digunakan bagi warga negaranya saja, bukan untuk warga negara lain yang tinggal di UEA meskipun memiliki izin tinggal resmi.

"Ini artinya hanya warga UEA saja yang akan memdapatkan izin haji untuk tahun ini dan di masa depan," kata juru bicara Otoritas Umum Urusan Islam dan Wakaf Ahmad Al Mousa seperti dilansir dari Gulf News, Senin (24/4) waktu setempat.

Surat edaran telah dikeluarkan untuk semua operator haji di UEA. Langkah tersebut diumumkan setelah pertemuan pekan lalu antara Kementerian Haji Saudi dan pejabat kementerian bersangkutan di setiap negara untuk membahas persiapan haji 2017.

Al Mousa menyebut langkah tersebut dapat mengakibatkan kenaikan biaya haji tahun ini. "Sebanyak 20 ribu warga telah mendaftar secara online untuk mendapatkan izin haji tahun ini, dan hanya sekitar sepertiga dari mereka yang akan dikeluarkan izin dan visanya untuk melakukan haji," ujarnya.

Ketua Otoritas Umum Urusan Islam dan Wakaf Mohammad Matar Al Kaabi mengatakan bahwa 144 operator haji telah terakreditasi. Mereka inilah yang akan melayani seluruh kuota jamaah UEA yang berjumlah 6.228 orang. Angka ini 25 persen lebih tinggi dibanding musim haji tahun sebelumnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement