IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama akan menggelar seleksi petugas haji pada Rabu (10/5). Seleksi yang terdiri dari tes kompetensi dan wawancara ini akan dilaksanakan serentak di kantor wilayah Kementerian Agama provinsi seluruh Indonesia. Dalam proses seleksi tersebut akan dipilih 136 calon petugas non-kloter dan 1.033 calon petugas kloter untuk mengikuti tahapan berikutnya yaitu pembekalan.
Kepala Sub Direktorat Pembinaan Petugas Haji Kementerian Agama Khoirizi mengatakan, Kementerian Agama berkomitmen menyelenggarakan tes seleksi petugas haji secara profesional. Kepada para kepala bidang haji kanwil Kemenag, Khoirizi mengingatkan, untuk mengawal bersama pelaksanaan seleksi dengan baik, transparan, dan berkeadilan.
“Untuk mendapatkan petugas yang profesional, maka proses seleksi harus dilakukan dengan cara profesional juga,” ujarnya seperti dikutip dari situs resmi Kemenag.go.id, Senin (8/5).
Khoirizi memastikan proses seleksi yang akan dilakukan besok bukanlah formalitas. Sebab, lolos tidaknya peserta ditentukan oleh hasil tes para peserta masing-masing, baik tes kompetensi maupun wawancara. "Kemenag tidak mentolerir praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam proses seleksi petugas. Kemenag juga tidak mempertimbangkan rekomendasi dalam bentuk apapun,” kata dia.
Khoirizi pun meminta seluruh peserta agar mengikuti mekanisme seleksi sesuai dengan yang telah ditetapkan. Pendaftaran seleksi petugas haji dibuka pada 18 April lalu. Calon peserta seleksi petugas haji di tingkat kanwil adalah mereka yang telah dinyatakan lolos pada seleksi tahap awal di kantor kemenag kabupaten/kota.