Senin 08 May 2017 18:00 WIB

Kemenag Bersiap Buka Pelunasan BPIH Tahap 2

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Agus Yulianto
Antrean nasabah untuk melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Antrean nasabah untuk melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Setelah Pelunasan BPIH tahap 1 selesai dan masih ada kuota tersisa, Kementerian Agama bersiap membuka Pelunasan BPIH tahap 2 mulai Mei ini. Pada tahap 1, pelunasan haji masih menyisakan 14.129 orang.

Kepala Sub Direktorat Pendaftaran Haji Direktorat Pelayanan Haji Dalam Negeri Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Noer Alya Fitra menjelaskan, pelunasan tahap 1 sisanya 14.129 orang. Yang tidak melunasi karena gagal sistem amat sedikit, kebanyakan karena calon jamaah tidak punya uang atau ada keperluan uang tahun ini.

"Intinya belum siap melunasi," kata pria yang kerap disapa Nafit itu, Senin (8/5).

Pelunasan tahap 2 sudah ada keputusan dalam Dirjen PHU. Prioritas di Pelunasan tahap 2 untuk mereka yang gagal sistem. Kalau setelah pelunasan mereka yang gagal sistem masih ada sisa kuota, sisanya akan digunakan untuk mereka yang pernah haji.

Bila masih bersisa, sisa kuota digunakan untuk penggabungan mahram. Kalau itu pun bersisa, baru untuk lansia minimal usia 75 tahun dan pendampingnya.

Untuk penggabungan mahram, ini berlaku bila salah satu mahram misalnya seorang bapak sudah terdaftar dan berhasil di pelunasan tahap 1 dan mau menggabungkan pemberangkatan haji dengan anaknya, maka sang anak masuk ke pelunasan tahap 2. Tapi, ini hanya berlaku bila mahram kedua sudah mendaftar sebelum 1 Januari 2015.

Sementara itu, kuota sisa sendiri akan dibagi sesuai provinsi. Misalnya, di DKI Jakarta sisa kuota 1.000, angka itu juga yang akan dikembalikan ke DKI Jakarta. "Sisa kuota akan diisi jamaah dari provinsi masing-masing sesuai sisa kuotanya, tidak akan diisi dari provinsi lain," kata Nafit.

Tahap 2 akan dimulai 22 Mei hingga 2 Juni. Untuk haji khusus, Pelunasan Tahap 2 akan dimulai 9-19 Mei 2017.

Koordinasi dengan bank penerima setoran BPIH (BPS BPIH) sangat intensif. Sebab, bila ada jaringan bermasalah, petugas bank sedang berhadapan dengan calon jamaah. Saat ada masalah, harus diselesaikan saat itu juga sehingga Kemenag juga bisa segera bisa memberi penanganan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement