Selasa 09 May 2017 18:40 WIB

BPKH Harap Investasi Dana Haji Dapat Turunkan Biaya Haji

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Agus Yulianto
Antrean nasabah untuk melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Antrean nasabah untuk melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Suhaji Lestiadi mengatakan, akan mengawasi aspek pengelolaan keuangan dengan kehati-hatian. "Kami akan investasikan dana haji dengan membuat portofolio untuk meminimalisasi risiko dan bisa memberikan manfaat untuk menurunkan biaya haji yang dibayarkan masyarakat," ujar dia di Aula Diskusi DPR RI, Selasa (9/5).

Saat ini, dana setoran haji awal Rp 25 juta. Dengan investasi, diharapkan, nantinya tidak perlu menambah lagi karena setelah dikelola hasilnya bertambah. Bahkan bisa saja setoran awal ini dapat diturunkan bahkan dikembalikan.

Nantinya, kata dia, untuk investasi BPKH akan berkonsultasi dengan Kemenag dan KPK. Pasalnya, dalam satu proyek, tidak serta merta seratus persen BPKH investasi. "Bisa saja hanya 10 hingga 20 persen," katanya.

Untuk menghindaei risiko kerugian, BPKH pun akan bekerja sama dengan asuransi. Sehingga ketika investasi gagal, uang investasi ini tidak hilang.

"Sesuai undang-undang, maka pihak yang bertanggung jawab ketika investasi merugi atau gagal maka akan ditanggung pengurus BPKH termasuk dewan pengawas, di sana jelas tertulis tanggung renteng jika mengalami kerugian dalam pasal 52," ucap dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement