Selasa 09 May 2017 20:00 WIB

BPKH akan Sempurnakan Akad Penyimpanan Dana Haji

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Agus Yulianto
jamaah haji (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
jamaah haji (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Dewan Pengawas BPKH Suhaji Lestiadi mengatakan rencana kerja pertama yang akan dilakukan setelah terpilih adalah menyempurnakan akad penyimpanan dana haji masyarakat.

"Akad penyetoran dana haji berbeda saat ini dibandingkan 15 sampai 20 tahun lalu, nantinya akad disempurnakan agar memenuhi kaidah syariah," ujar dia di Aula Diskusi DPR RI, Selasa (9/5).

Suhaji mencontohkan akad setoran dana haji yang dilakukan di Malaysia dengan tabung haji. Di Malaysia sejak awal setoran dana haji menggunakan akad investasi yang hasil investasinya nanti untuk dana haji bukan sekadar akad haji.

Sedangkan di Indonesia, hingga saat ini akad setoran haji adalah untuk berhaji tetapi dananya ditampung lebih dulu bukan berinvestasi. "Akad setoran dana haji akan kami kaji kembali apakah menggunakan akad wadiah atau akad investasi," jelas dia.

Mereka juga membahas mengenai penyaluran dana haji setelah digunakan untuk investasi, hasilnya akan masuk kembali ke BPKH dan pendistribusiannya. "Jangan sampai menitipkan dana tetapi tidak mendapatkan dana yang memadai padahal telah sekian lama masuk daftar tunggu sehingga asas keadilan tidak terpenuhi," jelas dia.

Nantinya BPKH akan membuat protofolio untuk investasi appaun yang akan diberikan. Sehingga risiko kerugian dapat diminimalisir.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement