IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Haji dan Umrah seperti Asphurindo dan Himpuh tidak keberatan adanya wacana untuk tidak mendiskriminasi kuota haji khusus dengan reguler. Ketua Himpunan penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) Baluki Ahmad sepakat dengan wacana pemerintah tersebut.
"Kami dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus sangat menanti kebijakan tersebut," kata dia kepada Republika.co.id, Selasa (16/5). Menurut dia, aturan tersebut tidak masalah karena memang dalam penyelenggaraan haji khusus perlu ada hal-hal yang diatur lebih lanjut.
Sementara Ketua Asosiasi Penyelenggara Haji, Umroh dan In Bound (Asphurindo) Syam Resfiadi juga menyambut baik jika wacana tersebut dapat direalisasikan. "Tentu ide tersebut sudah dalam pertimbangan yang matang di pihak Kemenag,"jelas dia.
Tetapi sebelum diterapkan, Syam mengajak, para asosiasi mendengarkan alasan dan saran dalam menerapkan kebijakan tersebut.
Sebelumnya Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Khasan Faozi mengatakan kuota haji khusus dan haji reguler nantinya tidak perlu dibedakan. "Ada wacana untuk tidak mendiskriminatifkan kuota haji khusus dan haji reguler, jadi jamaah yang telah masuk porsi nantinya mereka akan memilih mau ikut haji khusus atau reguler," jelas dia dalam website kemenag.go.id, belum lama ini.
Menurut dia, seandainya jamaah haji telah masuk porsi nantinya mereka diharuskan memilih ingin ikut haji khusus atau reguler. Aturan ini telah berlaku di Malaysia.
Nantinya Siskohat pun akan menyesuaikan aturan ini jika dapat direalisasikan. Wacana ini pun berkaitan dengan segera diterbitkannya regulasi untuk mengatur haji khusus dan umrah.
karena selama ini Kemenag kerap dimintai keterangan oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan terkait permasalahan mereka. "Haji khusus dan umrah memiliki aspek ekonomi dan memiliki nuansa bisnis yang sangat kental dan mungkin didalamnya terdapat indikasi penyimpangan," ujar dia.