Rabu 17 May 2017 02:00 WIB

Menag Kerja Sama dengan Polisi Tindak Travel Umrah Nakal

Rep: Muhyiddin/ Red: Agus Yulianto
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin
Foto: Republika/ Wihdan
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kasus jamaah umrah yang gagal berangkat ke Tanah Suci masih terus terjadi. Hal ini lantaran pengawasan pemerintah masih kurang untuk mengawasi travel umrah, khususnya yang menyediakan paket murah.

Namun, menurut Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk menangani adanya travel-travel nakal tersebut. Bahkan, kata dia, pihaknya sudah melakukan kerja sama dengan pihak kepolisian untuk menindak kasus tersebut.

"KIta terus intensif dengan kepolisian untuk menindak itu secara hukum kalau dia terbukti melanggar hukum pidana, itu langsung diproses. Tidak hanya kita cabut izinnya bahkan lalu kemudian diproses secara hukum," ujar Lukman saat ditanya Republika.co.id di Pangkal Pinang, Bangka Belitung, Selasa (16/5).

Kasus tertundanya jamaah umrah sampai saat ini masih terus berulang. Setelah jamaah umrah dari First Travel sempat tertunda, kini ribuan jamaah dari biro perjalanan Hannien Tour disebut-sebut juga gagal memberangkatkan sekitar 1.500 jamaah.

Karena itu, maka pihaknya sudah semestinya bertindak tegas dengan mencabut izin travel yang terbukti melanggar hukum. Menurut Lukman, pasti akan terus ada pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan di tengah masyarakat.

"Ya justru itu kita terus lakukan itu (tindak secara hukum). Karena itu kan tidak bisa dibatasi kan. Ada saja pihak yang ingin mengambil keuntungan di tengah masyarakat kita yang tidak cukup informasi terkait dengan hal itu," ucapnya.

Ia menambahkan, Kemenag juga sudah membuat MoU dengan Polri untuk secara intensif mengatasi adanya travel-travel nakal dalam melayani jamaahnya. "Karenanya kita sudah punya MuU bahkan sudah intensif dengan kepolosian untuk menangani itu," kata Lukman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement