IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Dengan jumlah korban yang masif dan aksi yang tidak berhenti, langkah biro umrah bermasalah harus dihentikan dan ditindak. Pemerintah diminta benar-benar hadir menyelesaikan ini.
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan langkah biro umrah bermasalah harus dihentikan agar tidak bertambah konsumen yang jadi korban. Selama konsumen yany ditelantarkan tanpa kejelasan sudah melakukan klarifikasi ke biro umrah namun tidak direspon atau direspon tidak baik, YLKI siap membantu.
''Hal seperti harus dihentikan, korbannya sudah banyak. Selama yang sampai ke kami adalah fakta, kami akan bantu,'' kata Tulus saat menerima korban dugaan penipuan biro umrah First Travel dan Hanien Tour di Kantor YLKI, Rabu (17/5).
Kabid Pengaduan dan Hukum YLKI Sularsi mengatakan, kasus pembiaran calon jamaah oleh biro umrah sudah lama. Tapi tidak ada tindak lanjut dan Kemenag tidak memberi respons. Kemenag tidak boleh tutup mata apalagi umrah sudah jadi komoditas dagang yang dipermainkan dan harus segera diselesaikan.
Modus bisnis biro umrah bermasalah ini dengan mengumpulkan dana. Bahkan upaya mereka sudah sampai ke daerah dengan modus menabung harian untuk umrah. ''Kalau tabungan ini dilakukan biro, aneh. Karena itu kami juga akan maju ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena ada upaya mobilisasi dana publik di sana,'' kata Sularsi usai menerima jamaah umrah First Travel dan Hanien Tour yang gagal berangkat.
YLKI melihat biro umrah bermasalah punya persoalan dari sisi keadmistrasian yang wewenangnya ada di Kemenag dan Kemenpar. Biro-biro itu juga diduga melakukan pidana penipuan karena janji dan realita berbeda, penggelapan karena jamaah tidak diberangkatkan dana padahal sudah setor dana, dan pencucian uang karena usaha yang dilakukan mengambil manfaat secara tidak bertanggung jawab.
YLKI memohon Kemenag segera hadir untuk menghentikan ini karena ini masif dengan jumlah korban amat banyak.
YLKI yakin korban yang belum melapor masih banyak. Biro umrah bermasalah memanfaatkan antrean haji. ''Kalau hukum tidak ditegakkan, jadi bom waktu. Apa perlu dibuat satgas? Korbannya banyak. Kerugian imaterilnya lebih besar,'' ungkap Sularsi.
Ada biro yang benar. Tapi pemerintah harus menegakkan hukum atas biro umrah bermasalah yang beri citra buruk biro umrah yang benar. Pengawasan juga tidak hanya kepada biro umrah lega, tapi juga yang ilegal. Biro umrah ilegal bisa ditindak negara.