IHRAM.CO.ID, JAKARTA – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai pengawasan Kementerian Agama (Kemenag) terhadap travel umrah nakal dinilai masih lemah. Bahkan, YLKI menduga Kemenag cenderung membiarkan travel umrah nakal melakukan aktivitas yang merugikan konsumen.
"Pengaduan jamaah ke Kemenag tidak direspons, dipingpong. Kemenag hanya pintar memberikan perizinan travel umrah, tapi gagal total dalam pengawasan dan pembinaan," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi di kantornya, Jumat (19/5).
YLKI menduga pembiaran travel umrah nakal akibat adanya oknum Kemenag mempunyai saham di travel bersangkutan, serta banyak oknum yang mendapatkan gratifikasi umrah gratis. "Terjadi conflict of interest (konflik kepentingan) sehingga Kemenag membiarkan itu," ujarnya.
YLKI dan jamaah umrah mendesak agar Kemenag bertindak tegas pada travel umrah yang terbukti menelantarkan jamaahnya. Hal ini dapat dilakukan dengan mencabut izin operasional atau menghentikan praktik promosi yang tidak masuk akal dan menyesatkan konsumen sebagai jamaah umrah. Kemenag juga diminta menindak segala bentuk pelanggaran travel umrah dari mulai saat promosi, kontrak perjanjiannya, praktik di lapangan, dan penipuan yang berujung pada tindak pidana.
Tulus menyebutkan, YLKI akan melakukan pendampingan konsumen ke advokasi pidana seperti melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Kasus penelantaran umrah, kata dia, sudah masuk ke ranah pidana karena sudah menjurus pada penipuan dan berskala nasional. Lebih dari 2000-an jamaah yang telantar berasal dari satu travel umrah saja.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam tiga tahun terakhir pengaduan jamaah umrah yang ditelantarkan oleh perusahaan atau travel umrah kian banyak. Bukan saja pelayanan di lapangan yang tidak sesuai dengan yang dijanjikan. Namun, banyak jamaah yang berhari-hari ditelantarkan di hotel, bahkan gagal berangkat dan ditelantarkan di Arab Saudi. Belum lama ini, YLKI pun mendapat aduan dari jamaah First Travel dan Hannien Tour karena tidak kunjung diberangkatkan ke Tanah Suci.