IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menuding Kementerian Agama (Kemenag) melakukan pembiaran terhadap travel nakal yang ada di Kemenag. Karena itu, YLKI mendesak agar Kemenag memberikan sanksi tegas terhadap travel yang terbukti menelantarkan jamaahnya.
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menuturkan, maraknya travel nakal tersebut terjadi lantaran lemahnya Kemenag selaku regulator dalam melakukan pengawasan. "Bahkan, Kemenag terlihat melakukan pembiaran terhadap travel umrah nakal. Pengaduan jamaah ke Kemenag tidak direspons, dipingpong," ujarnya di Kantor YLKI Jalan Pancoran Barat VII, Jakarta Selatan, Jumat (19/5).
Menurut Tulus, selama ini, Kemenag hanya pintar memberikan memeberikan perizinan travel umrah, tapi gagal total dalam pengawasan dan pembinaan. Karena itu, kata dia, pembiaran oleh Kemenag tersebut patut diduga terjadi lantara oknum Kemenag punya saham di travel yang bersangkutan atau banyak yang mendapatkan grativikasi berupa umrah gratis.
"Kami menduga jangan-jangan oknum pejabat Kemenag punya saham di dalam perusahaan yang bersangkutan atau dapat gratifikasi untuk umrah gratisan," ucapnya.
Ia menambahkan, berdasarkan data di lapanhan YLKI melihat korban jamaah umrah yang terlantar sudah mencapai ribuan. Tapi, kata dia, Kemenag masih belum berbuat banyak, malah mengatakan bahwa kasus ini tidak ada pelanggaran.
Menurut Tulus, perusahaan travel umrah yang sejauh ini banhak mendapat keluhan dari masyarakat adalah First Travel dan Hannien Tour. Jika Kemenag tegas, menurutnya, tidak akan ada lagi travel umrah yang bertindak nakal seperti kedua perusahaan tersbut.
"Karena itu yang kami minta adalah Kemeng agar bertindak keras terhadap perusahaan umrah yang melanggar haknya itu dan kami minta Kemenag jangan terlalu membiarkan itu," kata Tulus.