IHRAM.CO.ID, MAKKAH -- Jamaah tidak diizinkan melaksanakan shalat non-wajib di daerah mataf sampai akhir Ramadhan. Larangan itu sesuai petunjuk yang dikeluarkan Gubernur Makkah dan Ketua Komite Haji, Pangeran Khaled Al Faisal.
Dilansir dari Saudi Gazette, Selasa (23/5), kegiatan buka puasa juga tidak akan diizinkan dilakukan di mataf. Tapi, semua larangan itu diberlakukan demi membersihkan wilayah mataf agar memudahkan jamaah menyelesaikan umrah mereka tanpa hambatan.
Itu berarti, pelaksanaan shalat lima waktu masih dapat dilakukan di dalam mataf. Instruksi Gubernur Makkah ini sendiri datang setelah menerima banyak laporan jamaah yang ibadah di mataf menghalangi ibadah haji dan jamaah yang hendak berkeliling.
Selain itu, mobil tidak akan diizinkan masuk ke area tengah di sekitar Masjidil Haram selama bulan suci Ramadhan. Kepada harian Makkah Arabic, Direktur Polisi Lalu Lintas di Kota Suci, Kolonel Bassim Al Badri menerangkan, langkah itu diambil demi alasan kemacetan dan keamanan.
"Langkah ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan di daerah dekat Haram dan demi keamanan pejalan kaki," kata Al Badri.
Dia menuturkan, departemen lalu lintas telah menetapkan 9 area parkir tempat kendaraan lokal menurunkan penumpang yang menuju Masjidil Haram. Menurut Al Badri, lima tempat parkir telah ditentukan untuk jamaah dan pengunjung yang memang datang dari luar Makkah.
Al Badri mendesak warga, ekspatriat, jamaah umrah dan bekerja sama, sehingga bisa mengatur pergerakan lalu lintas dan memastikan akses cepat menuju Masjidil Haram. Tempat parkir lokal di antaranya Al Shuahada, Kudai, Al Rusaifah, Rabwat Mina, Jalan Pangeran Miteb, Jamrat, Daqam Al Wabar dan Al Zahir.
Sedangkan, area parkir untuk kendaraan dari luar Makkah seperti di Jalan Al Sharaie, Taif, Jalan Madinah, Jalan A Laith dan pos pemeriksaan polisi Al Shumaisi. Al Badri meminta semua pengendara memarkir kendaraan mereka di tempat parkir yang telah ditentukan.