IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Penyedia travel umrah First Travel tidak hadir alias mangkir dalam mediasi yang fasilitasi Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama di lantai 5, Ruang Sidang I, Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/5). Karena itu, First Travel dianggap tidak mempunyai itikad baik menyelesaikan kasus jamaah yang gagal berangkat ke Tanah Suci.
Berdasarkan pantauan Republika.co.id, mediasi tersebut sudah dimulai sejak pukul 09.40 WIB meski First Travel belum datang. Mediasi tersebut akhirnya berubah menjadi dialog saja antara Kemenag dan sekitar 16 jamaah umrah.
"Nggak jadi mediasinya, jadi cuma dialog aja," ujar Ketua Umum Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj yang mengadvokasi sekitar 120 jamaah First Travel yang gagal berangkat.
Ia menuturkan, sebelumnya juga sudah sempat menyurati First Travel pada 16 Mei lalu. Namun, sampai saat ini juga belum ada tanggapan. Padahal, menurutnya, jamaah hanya ingin mengetahui sebenarnya apa yang terjadi di dalam perusahaan First Travel .
Menurut dia, jika misalnya First Travel sudah tidak mampu memberangkatkan ke Tanah Suci, para jamaah meminta uangnya dikembalikan saja. Apalagi, menurutnya, saat ini sudah semakin dekat dengan musim haji sehingga tidak memungkinkan lagi memberangkatkan jamaah.
Mustolih menambahkan, jika First Travel tidak mempunyai itikad baik maka akan mengambil langkah-langkah hukum. "Tuntutannya kami dari 120 jamaah ini sekarang hanya satu, yaitu bagaimana uangnya dikembalikan," katanya.
Mustolih keluar ruang sidang tersebut sekitar pukul 11.40 WIB bersama dengan jamaah. Ia pun merasa kecewa dengan Direktur Utama First Travel, Andika Surahman lantaran tidak bersikap jantan dalam menyelesaikan masalah tersebut. Dia mengatakan saat ini para jamaah ingin uangnya dikembalikan.
Baca: Jamaah Kecewa First Travel Mangkir dari Mediasi Kemenag