IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VIII, Sodik Mudjahid meminta pemerintah sudah selayaknya bertindak tegas terhadap First Travel, yang memilih mangkir saat mediasi dengan para jamaah yang masih terlantar. Desakan pencabutan izin travel ini, menurut Sodik, harus dilakukan Kementerian Agama (Kemenag) karena tidak ada itikad baik dari First Travel untuk dimediasi.
"Kemenag kita minta sudah waktunya membekukan atau mencabut izinnya (First Travel,-red)," kata Sodik kepada Republika.co.id, Rabu (24/5).
Sodik mengungkapkan, itikad baik Kemenag suda ditunjukkan dengan proses mediasi, karena First Travel sudah beberapa kali terbukti menelantarkan jamaahnya. Dan sekarang ketika dimediasi mereka juga tidak hadir. "Ini berarti sudah tidak ada itikad baik," ungkap Anggota DPR dari Fraksi Gerindra ini.
Ia juga meminta kepada First Travel untuk mengembalikan uang para jamaah yang hingga kini masih belum diberangkatkan, atau mengembalikan uang jamaah yang sudah terlanjur menyetorkan dananya. Bila First Travel tidak juga mau atau bersedia mengembalikan uang jamaah, menurutnya, sudah sepantasnya travel ini dilaporkan ke polisi.
Untuk memberi efek jera, Komisi VIII mendesak Kemenag untuk bertindak tegas terhadap First Travel agar hal seperti ini tidak lagi terulang. Sebab, kata dia, selama ini laporan Kemenag ke Komisi VIII soal agen travel umrah nakal tidak secara eksplisit menyebut nama travel yang bersangkutan. Sehingga Komisi VIII pun tidak tahu secara detail travel mana saja yang selama ini bermasalah tidak memberangkatkan jamaah umrah.
"Kemenag tidak pernah eksplisit menyebut nama travel ini. Tapi kami tahu dari media dan laporan masyarakat terkait track record buruk travel ini. karena itu kami akan panggil Kemenag saja kenapa soal First Travel ini berulang dan berlarut," tegasnya.
Sebelumnya proses mediasi dilakukan antara First Travel dan jamaah yang gagal berangkat, Rabu (24/5). Difasilitasi Kemenag, para jamaah yang gagal umrah melalui First Travel akhirnya kembali kecewa karena agen travel ini memilih mangkir dalam proses mediasi.




