IHRAM.CO.ID, PEKANBARU -- Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau menyebut, 49 jamaah calon haji 'gugur' karena tidak melakukan pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahap kedua tahun ini. BPIH tahap dua, telah berakhir Jumat (2/6).
"Dari 331 orang yang wajib dilunasi, ada 49 jemaah calon haji kami nyatakan gugur," ucap Kepala Kemenag Provinsi Riau, Ahmad Supardi Hasibuan di Pekanbaru, Rabu (7/6).
Ahmad mengatakna, ke-49 orang jamaah calon haji dari provinsi tersebut dinyatakan gugur, setelah mereka tidak melunasi sampai batas waktu yang ditentukan oleh pemerintah. Pihaknya telah mengambil solusi bagi pemenuhan kuota haji tahun ini dengan memberikan kepada calon jamaah cadangan yang berasal dari 12 kabupaten/kota di Riau.
"Sisa kuota yang belum terpenuhi itu, maka akan kita peruntukkan bagi jamaah calon haji yang merupakan cadangan," ujarnya.
Ahmad menyebut, persentase pelunasan tahap pertama dengan tahap II tahun ini jauh menurun. Pada BPIH tahap pertama dengan persentase pelunasan setor mencapai 93,34 persen. Kuota reguler jamaah haji Provinsi Riau tahun ini berjumlah sekitar 5.030 orang jamaah, sementara yang melunasi BPIH tahap pertama sebanyak 4.695 orang.
"Tahap kedua kemarin, kuota penyetor 331 jamaah calon haji. Sementara yang melunasi hanya 282 jemaah atau 85,2 persen," ujar dia.
Kepala Bidang Penyelenggaran Haji dan Umrah Kemenag Provinsi Riau Erizon mengaku, pengembalian 20 persen dan penambahan kuota haji dari pemerintah Arab Saudi pada tahun ini telah memangkas daftar antrian tunggu. "Melalui pengembalian kuota haji 20 persen dan penambahan kuota 10 ribu, maka kami perkirakan antrian tunggu keberangkatan calon jamaah haji di Riau dapat maju hingga tiga tahun jadi 14 tahun," katanya.