IHRAM.CO.ID, MAKKAH -- Sejumlah jamaah umrah mengeluhkan eksploitasi yang dilakukan para penyedia kursi roda yang membebankan jasanya dengan harga selangit. Walau pemerintah menetapkan harga jasa sebesar 75 riyal, banyak yang menaikannya sampai 200 riyal.
Dilansir dari Saudi Gazette, Senin (12/6), jamaah pun telah meminta Kepresidenan Urusan Dua Masjid Suci untuk campur tangan mengendalikan situasi itu. Untuk saat ini, jamaah diminta tidak berurusan dengan mereka yang tidak memakai semacam lencana atau nomor resmi di dada mereka.
Fahd Al Saedi, salah seorang jamaah yang datang bersama keluarganya pekan lalu, turut menuturkan cerita yang sama. Ia yang hendak membantu sang ibu berjalan karena sakit ketika melaksanakan sejumlah ritual, harus berhadapan dengan harga selangit jika ingin mendapat kursi roda.
"Pemilik kursi roda meminta saya membayar 200 riyal untuk melakukan saie (berjalan di antara Safa dan Marwa)," kata Al Saedi kepada Al Madina.
Al Saedi mengatakan, pendorong kursi roda itu menyematkan kartu lisensi di dadanya dan mengenakan jaket abu-abu. Tapi, saat ia mencari pendorong lain yang mengenakan jaket dengan warna berbeda, Al Saedi malah mendapati harga yang sedikit lebih murah yaitu 120 riyal.
Mohsen Al Masawi, jamaah umrah lainnya, meminta pejabat dari Kepresidenan Urusan Dua Masjid Suci melakukan inspeksi mendapat terhadap penyedia layanan kursi roda di Safa. Mereka diminta mengembalikan uang ekstra yang diminta secara paksa, dan mencegah pemilik kursi roda ilegak masuk Masjidil Haram.
"Pejabat Kepresidenan harus hadir di Safa pada jam sibuk untuk melakukan tindakan terhadap para pelanggar," ujar Al Masawi. Senada, jamaah lain Hassan Mohammed Al Bariqi berpendapat, tindakan ini akan memberikan kesan buruk kepada jamaah. Ia mengingatkan, praktik ilegal dengan meningkatkan biaya jasa ini akan terus terjadi dan mungkin semakin parah di sisa-sisa Ramadhan, jika tidak ada penindakan.
"Ini memberi kesan buruk tentang pelayanan Kerajaan Arab Saudi kepada jamaahnya," kata Al Bariqi.