Rabu 05 Jul 2017 16:02 WIB

Asphurindo Mulai Gencarkan Persiapan Visa

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Agus Yulianto
Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Haji Umroh dan Inbound Indonesia (Asphurindo) Syam Resfiady (kanan) hadir dalam rapat kerja nasional dengan agenda utama pelantikan pengurus Asphurindo 2017 dan simposium jalur kejahatan perdagangan manusia melalui umrah d
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Haji Umroh dan Inbound Indonesia (Asphurindo) Syam Resfiady (kanan) hadir dalam rapat kerja nasional dengan agenda utama pelantikan pengurus Asphurindo 2017 dan simposium jalur kejahatan perdagangan manusia melalui umrah d

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi penyelenggara haji khusus mulai mempersiapkan segala persyaratan untuk kepengurusan visa. Termasuk salah satu penyelenggara haji khusus, Asphurindo yang saat ini mulai gencarkan pemenuhan syarat-syarat.

Kementerian Agama baru saja mengeluarkan edaran untuk penyelesaian visa dan rekomedasi pengurusan visa kontrak layanan di Arab Saudi pada Selasa (4/7). "Kami baru menerma SK-nya hari ini, jadi kami masih menyiapkan persyaratan semuanya," kata Ketua Asphurindo, Syam Resfiadi pada Republika.co.id, Rabu (5/7).

Setelah semua persyaratan siap, kata dia, asosiasi akan mengurus surat rekomendasi untuk kontrak dengan Muasasa di Arab Saudi. Jika sudah selesai, maka sistem e-hajj baru bisa dijalankan. Semua dokumen kontrak diajukan lalu diproses oleh hotel di Saudi dan Muasasa dalam sistem.

"Setelah semua berwarna hijau di sistem, kita akan proses mova dan barkode, nah prosesnya bisa dilakukan di Jakarta sampai visa keluar dari Kedutaan Besar Saudi Arabia," ujar Syam.

Menurutnya, sistem e-hajj beroperasi secara efektif mulai Senin malam. Namun, baru dicoba oleh petugas haji reguler.

Proses keluarnya visa sejak pengurusan e-hajj, tambah Syam, sebenarnya bisa berlangsung cepat. Jika kontrak hotel-hotel akomodasi sudah sesuai dengan program dan jumlahnya sama serta pembayarannya lancar, maka satu pekan bisa rampung.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement