Selasa 11 Jul 2017 06:43 WIB

18 TKI di Malaysia Masuk Daftar Calhaj Nunukan

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) sedang mendata paspor calon jamaah haji.  (ilustrasi)
Foto: Republika/Yasin Habibi
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) sedang mendata paspor calon jamaah haji. (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, NUNUKAN -- Kementerian Agama Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara mengungkapkan, dari 116 jamaah calon haji (calhaj) yang akan berangkat menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci Makkah, Arab Saudi, terdapat 18 orang di antaranya tenaga kerja Indonesia (TKI) di Negeri Sabah, Malaysia. Hal ini diutarakan Kepala Kemenag Nunukan, M Saberah di Nunukan, Selasa (11/7) ketika ditanyakan asal masing-masing kecamatan JCH daerah itu yang akan berangkat menunaikan rukun Islam yang kelima.

Dari 18 TKI tersebut tersebut satu di antaranya belum menjalani vaksinasi karena belum mendapat cuti dari pekerjaannya. Dia adalah TKI yang bekerja di Kota Kinabalu Negeri Sabah Malaysia.

JCH yang sedang bekerja di Kinabalu itu telah diberitahukan masuk daftar berangkat haji pada 2017. Sehingga diupayakan ke Kabupaten Nunukan menjalani vaksin 15 hari sebelum pemberangkatan.

Mengenai persyaratan lainnya yakni paspor dan pelunasan biaya haji telah diselesaikan semuanya sehingga dinyatakan tidak masalah lagi. "Soal satu orang TKI yang belum vaksin diusahakan ke Nunukan paling lambat 15 hari sebelum pemberangkatan. Karena masih ada waktu untuk divaksin," ucap M Saberah. M Saberah mengatakan, seluruh TKI yang masuk daftar tunggu 2010 ini telah siap menjalankan ibadah haji di Tanah Suci Makkah melalui daerah itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement