Jumat 14 Jul 2017 23:08 WIB

ravel Umrah Bermasalah, YLKI Minta Presiden Evaluasi Menag

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Agus Yulianto
Ketua YLKI Tulus Abadi
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Ketua YLKI Tulus Abadi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Permasalahan travel umrah bermasalah masih belum menemui titik terang penyelesaian. Masih ribuan calon jemaah umrah belum diberangkatkan sejumlah biro perjalanan. Proses uang kembali pun bukan perkara gampang.

Dilansir siaran pers YLKI yang diterima Republika.co.id, per 06 Juni 2017, YLKI telah menerima 6.678 pengaduan jemaah umroh, dan 3.825 pengaduan diantaranya adalah calon jemaah First Travel. Ini adalah jumlah pengaduan tertinggi.

Selain First Travel, biro umroh yang banyak diadukan konsumen ke YLKI adalah PT Ustmaniyah Hannien Tour (1.821 pengaduan), PT Kafilah Rindu Ka'bah (954 pengaduan), PT Komunitas Jalan Lurus (122 pengaduan), PT Basmallah Tour and Travel (33 pengaduan) dan PT Mila Tour Group sebanyak 24 pengaduan.

"Sampai detik ini semua pengaduan konsumen jemaah umroh di YLKI belum mendapatkan respon konkrit dari biro umrah," kata Ketua Umum Harian YLKI, Tulus Abadi, Jumat (14/7). Dan menurutnya, Kementerian Agama belum maksimal dan seperti tak berdaya dalam menegur biro perjalanan umrah ini.

Undangan mediasi oleh Kemenag untuk First Travel pada 10 Juli tidak dihadiri oleh pihak First Travel. Padahal, itu adalah undangan mediasi yang ketiga. "Bahkan pihak Kemenag membuat pernyataan bahwa sebenarnya, Kemenag tidak bisa ikut intervensi masalah wanprestasi biro umrah kepada calon jemaah umrah," kata Tulus.

Menurutnya, itu adalah pernyataan konyol dan memalukan. "Bagaimana mungkin Kemenag tidak bisa ikut intervensi terhadap biro umroh nakal, sementara Kemenag adalah regulator yang memberikan izin operasi biro umroh?," tambahnya.

Oleh karena itu, YLKI meminta Presiden Joko Widodo agar mengevaluasi Menteri Agama atas ketidakmampuannya menangani permasalahan yang dihadapi calon jemaah umrah. Ia menegaskan, ini merupakan kegagalan Menteri Agama dalam mengawasi kinerja anak buahnya (Dirjen Haji dan Umrah), plus kegagalan Menteri Agama mengawasi biro umrah.

Tulus mengatakan, Kemenag adalah institusi yang paling berkompeten menertibkan dan memberikan sanksi keras dan tegas pada biro umrah nakal yang memeras dana calon jemaah umroh. "Seharusnya Menteri Agama bisa menghentikan upaya promosi atau penjualan paket umrah dari biro umrah bermasalah tersebut kepada calon jamaah, yang hingga kini masih terus berlangsung," katanya.

YLKI juga meminta masyarakat agar jangan sekali-kali melakukan pendaftaran diri pada biro umrah bermasalah. Jangan percaya iming-iming paket murah, apapun bentuknya. Karena calon jemaah yang mendaftar sekarang akan bernasib sama dengan calon jamaah sebelumnya. Sebab uang jamaah yang baru mendaftar akan dipakai oleh biro umrah untuk memberangkatkan calon jamaah yang telantar itu. Begitu seterusnya, gali lubang tutup lubang dengan sistem ponzy.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement