IHRAM.CO.ID, JAKARTA— Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengimbau masyarakat Indonesia tak mudah tertipu dengan iming-iming ‘haji ekspres’ atau haji tanpa mengantri dengan menggunakan paspor negara lain yang biayanya dibandrol mahal.
Lukman mengatakan, sejumlah oknum yang tak bertanggungjawab hendak menggunakan minimnya akses informasi di sebagian masyarakat Tanah Air, untuk melakukan aksi tipu-tipu dengan memanfaatkan kuota negara lain.
Caranya, kata dia, oknum tersebut menggunakan paspor negara bersangkutan dan mengganti nama sesuai nama yang tak asing di negara tersebut.
Berdasarkan pengalaman tahun lalu kita sudah berkoordinasi dengan pemerintah Arab saudi, Filipina maupun negara tetangga seperti Filipina, agar kasus dokumen palsu menggunakan visa negara lain tidak kembali terjadi.
“Ini penting dilakukan karena sesuai amanat UU, Indonesia tidak mengenal Dwi Kwarganegaraan,” kata dia di sela pembekalan Media Centre Haji di kantor Kemenag RI, Senin (17/6).
Menag menggarisbawahi, beribadah haji memang ibadah dan kewajiban mulia, namun apapun alasannya, ibadah tak boleh ditempuh dengan melanggar aturan dan ketentuan. “Tidak ada ibadah yang dilakukan tidak sesuai ketentuan,” kata dia.
Menag menuturkan, Kemenag aktif mengedukasi masyarakat dan mensosialisasikan pentingnya berhaji secara resmi. Sosialisasi ini dimaksimalkan melalui kantor-kantor Kementerian Agama dan KUA di daera-daerah.
Kasus ‘haji ekspres’ oknum travel tak bertanggungjawab menggunakan dokumen palsu dari Filipina mencuat tahun lalu. Sejumlah korban yang rata-rata berasal dari daerah mendapatkan dokumen palsu dari oknum. Meski telah merogoh ratusan juta, namun akhirnya para korban tersebut gagal berangkat.