Senin 24 Jul 2017 19:02 WIB

Sulteng Subsidi Biaya Transportasi Domestik Haji

jamaah haji (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
jamaah haji (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, PALU -- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah menandatangani kesepakatan bersama mengenai biaya domestik ibadah haji di ruang kerja Wakil Gubernur, Senin (24/7). Pembiayaan mencangkup transportasi udara dari Bandar Mutiara Sis Al-Jufri Palu ke Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggang Balikpapan dan sebaliknya.

Selain itu, kesepakatan bersama itu sebagai upaya meringankan sebagian beban biaya jamaah haji. "Sehingga penyelenggaraan ibadah haji tahun ini dapat berjalan aman, lancar dan nyaman," kata Asisten Administrasi Pemerintahan Hukum dan Politik Gubernur Sulteng, Moh Arif Latjuba.

Dalam nota kesepahaman itu, disepakati biaya domestik transportasi udara ditanggulangi oleh Pemprov Sulteng sebesar 70 persen dan Pemerintah Kabupaten/Kota sebesar 30 persen. Direktur Komersial Sriwijaya Air Toto Nursatyo mengatakan, pihaknya siap memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah dimulai tanggal 3 Agustus 2017, termasuk konsumsi serta bagasi sebanyak 32 kilogram.

Hadir pada kesempatan itu, Bupati Donggala Kasman Lassa, Bupati Tojo Una-una Muh Lahay, Bupati Sigi Muh Irwan, Kepala Biro Administrasi Kesejahteraan Sosial dan Kemasyarakatan Farida serta Kakanwil Kementerian Agama Sulteng H Abdullah Latopada. Di tahun 2017, Pemprov Sulteng bersama Kanwil Kemenag Sulteng siap memberangkatkan kurang lebih 455 jamaah calon haji ke tanah suci untuk melaksanakan ibadah haji.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement