Rabu 26 Jul 2017 17:12 WIB

Jokowi Ingin Dana Haji Bisa Diinvestasikan ke Infrastruktur

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Ilham Tirta
Presiden Joko Widodo.
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Presiden Joko Widodo.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik anggota Dewan Pengawas dan Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (26/7). Jokowi berharap, BPKH dapat mengelola dana haji lebih baik sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi para calon jamaah haji.

Dana haji tersebut, sambung dia, dapat diinvestasikan pada tempat-tempat yang memberikan keuntungan sehingga dapat menekan biaya haji selama ini. "Dari sisi pengelolaan keuangannya. Jadi, bagaimana uang yang ada, dana yang ada ini, bisa dikelola, diinvestasikan ke tempat-tempat yang memberikan keuntungan yang baik sehingga dari keuntungan itu bisa dipakai untuk mensubsidi ongkos-ongkos, biaya-biaya, sehingga nanti menjadi lebih turun terus," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (26/7).

Karena itu, kata dia, pemerintah akan membuka peluang investasi bagi BPKH untuk menginvestasikan dana haji tersebut ke sektor-sektor yang tak memiliki risiko tinggi, seperti sektor infrastruktur. "Daripada uang ini idle, diam, ya lebih baik diinvestasikan tetapi pada tempat-tempat yang tidak memiliki risiko tinggi, aman, tapi memberikan keuntungan yang gede. Itu yang dicari. Kesempatan ini memang mungkin pemerintah harus memberikan peluang, misalnya ada jalan tol yang sudah brownfield, mau dilepas, beri kesempatan dulu yang pertama pada dana haji kita ini," ujarnya.

Presiden mengatakan, Badan Pengelola Keuangan Haji ini akan mengelola dan mengawasi dana haji yang terkumpul. Sebagai negara dengan jamaah haji terbesar, Jokowi berharap pengelolaan dana haji dapat dilakukan dengan baik. Ia juga ingin agar lembaga ini dapat mencontoh negara lain seperti Malaysia dalam mengelola tabungan haji. "Di negara lain misalnya, tabung haji, di Malaysia rencananya seperti itu. Saya kira nanti badan ini bisa melihat lah, bagaimana negara-negara lain mengelola," katanya.

Anggota Badan Pelaksana BPKH, Anggito Abimanyu mengatakan, BPKH tengah menyusun rencana jangka menengah serta anggaran tahunan. Pihaknya juga telah bertemu dengan seluruh pemangku kepentingan penyelenggaraan ibadah haji dan menampung berbagai aspirasi. Selain itu, BPKH juga akan mengidentifikasi terlebih dahulu berbagai aset yang akan dialihkan dari Kemenag.

"Insya Allah dalam waktu enam bulan akan terjadi pengalihan aset, dan kewajiban dari Kemenag ke BPKH. Insya Allah selesai setelah audit oleh BPK, mungkin di bulan November," ujar Anggito.

Setelah itu BPKH akan berupaya menyelenggarakan ibadah haji secara efisien dan rasional, meningkatkan manfaat dana investasi, serta menyelenggarakan program kemaslahatan umat. Anggito menyebut, berdasarkan hasil audit 2016, nilai manfaat dan dana abadi umat dari dana haji ini mencapai Rp 95,2 triliun. Sedangkan, pada akhir tahun ini diprediksi akan mencapai lebih dari Rp 100 triliun.

"Akhir tahun ini diperkirakan sekitar Rp 100 triliun lebih, dana yang bisa diinvestasikan kurang lebih Rp 80 triliun, 80 persen. Itu tugas kami, setelah dialihkan melakukan pengelolaan ini," jelasnya.

Kendati demikian, ia mengaku hingga kini BPKH belum menentukan jenis investasi yang akan digunakan dalam pengelolaan dana haji itu. Yang pasti, kata dia, investasi tersebut akan memberikan manfaat yang lebih besar dengan risiko yang kecil.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement