Ahad 30 Jul 2017 02:45 WIB

Klinik Kesehatan Haji Indonesia Dekati Standar Internasional

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Andri Saubani
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meninjau Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) (dahulu bernama Balai Pengobatan Haji Indonesia) Madinah, Ahad (18/6).
Foto: dok. Kemenag
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meninjau Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) (dahulu bernama Balai Pengobatan Haji Indonesia) Madinah, Ahad (18/6).

IHRAM.CO.ID, MADINAH -- Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Madinah siap memberikan pelayanan kepada jamaah haji Indonesia. Pelayanan yang diberikan mendekati standar internasional.  "Kita siap melayani jamaah," ujar Kepala Sub Seksi Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Daker Madinah Ika Nurfarida Sholeh kepada wartawan saat ditemui di KKHI, Sabtu (29/7).

KKHI Madinah menyiapkan fasilitas yang mengacu pada standar internasional. Fasilitas tersebut, antara lain penerapan empat garis dengan warna berbeda untuk proses evakuasi jamaah sakit (triase), ruang UGD, ruang resusitasi, ruang tindakan dan ruang observasi pria dan wanita, ruang rawat inap pria dan wanita serta ruang perawatan jamaah dengan gangguan perilaku.

Garis merah untuk mengarahkan pasien dengan kegawatan yang mengancam nyawa, garis kuning untuk jalur evakuasi pasien dengan kegawatan yang tidak mengancam nyawa. Garis hijau itu untuk pasien dengan kasus ringan dan biasa. Namun pasien masih perlu diobservasi dan dilakukan cek laboraturium. Jika penyakitnya ringan bisa rawat jalan.

Sedangkan, untuk garis hitam merupakan jalur evakuasi bagi pasien yang sudah meninggal dunia. Pasien yang meninggal kemudian dilakukan proses identifikasi fisik. "Jadi penanganan pasien dilakukan berdasarkan skala prioritas," kata Ika.

KKHI Madinah telah menerima tiga pasien. Dua pasien telah dipulangkan dan satu pasien dari Surabaya masih menjalani observasi.

KKHI Madinah memiliki kapasitas 54 tempat tidur. Sebanyak 27 tempat tidur berada di lantai dasar. Ika menambahkan lima dokter spesialis dan tujuh dokter umum. Dokter spesialis terdiri atas dokter jantung, kejiwaan dan paru.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement