IHRAM.CO.ID, BENGKULU -- Kantor Kementerian Agama Kota Bengkulu mengingatkan jamaah calon haji tidak membawa benda-benda yang dilarang sesuai penerbangan sipil seperti pisau dan gunting. "Dari pemberangkatan tahun-tahun sebelumnya, ditemukan masih ada yang membawa pisau dan gunting, ini dilarang, selain itu juga masih ada yang kedapatan membawa kompor," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bengkulu Mukhlisuddin di Bengkulu, Ahad (30/7).
Ia mengatakan tindakan calon haji yang membawa barang-barang yang dilarang dalam penerbangan hanya akan memperlambat proses pemeriksaan koper bawaan. "Begitu juga pakaian bawa seperlunya saja, sesuai muatan koper, tidak ditambah dengan tas-tas lainnya. Percuma membawa banyak-banyak, karena nanti tetap akan dikurangi," kata dia.
Mukhlisuddin menerangkan jumlah yang ditentukan yakni jamaah maksimal hanya boleh mengisi koper dengan berat maksimal bawaan seberat 32 kilogram. Jamaah haji Kota Bengkulu 2017 berjumlah 311 orang atau mendapatkan penambahan sekitar 67 orang kalau dibandingkan dengan yang diberangkatkan pada 2016. Dari jumlah itu, 80 persen telah berusia di atas 50 tahun.
Mereka akan bergabung dengan kelompok terbang (kloter) pertama untuk Provinsi Bengkulu dan akan diterbangkan ke Sumatra Barat pada Senin (31/7) dini hari. "Jadi pagi ini masuk asrama, malamnya diberangkatkan ke Sumatra Barat bergabung dengan kloter di sana dan langsung diterbangkan ke Arab Saudi," ujar dia.