IHRAM.CO.ID, JAKARTA --- Ketua MUI KH Ma'ruf Amin merestui penggunaan dana haji untuk investasi infrastruktur. Hal tersebut menanggapi kontroversi yang sedang berkembang terkait dengan langkah pemerintah menggunakan dana haji yang mengendap untuk dimanfaatkan dalam pembangunan proyek infrastruktur.
"Kan memang boleh diinvestasi itu," ujar Kiai Ma'ruf di kediamannya di Koja, Jakarta Utara, usai dikunjungi Kapolda Metro Jaya, Senin (31/7). Ia menyebut, saat ini, kemungkinan ada Rp 35 triliun dana yang digunakan untuk sukuk. Yakni surat berharga syariah negara (SBSN).
Kiai Ma'ruf juga mengungkapkan, keputusan penggunaan dana haji telah mendapatkan fatwa dari Dewan Syariah MUI. Ia sendiri yang telah membubuhi tanda tangan atas hal tersebut.
"Justru dana haji harus digunakan pada proyek-proyek yang aman misalnya seperti jalan, bandara, pelabuhan," katanya.
Untuk skema syariahnya, juga telah dirancang. Jamaah haji sendiri telah memberikan kuasa kepada pemerintah melalui Kementrian Agama untuk mengelola dan mengembangkan dana tersebut.
Tokoh Nahdlatul Ulama tersebut juga berharap, agar dana yang dikelola tidak membawa dampak risiko yang besar. Terutama masalah pengembalian dana serta kemungkinan penyalahgunaan.