Senin 31 Jul 2017 18:18 WIB

MUI akan Keluarkan Pernyataan Resmi Soal Dana Haji

Rep: Muhyiddin/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua Bidang Luar Negeri Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhyiddin Junaidi
Foto: ROL/Wisnu Aji Prasetiyo
Ketua Bidang Luar Negeri Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhyiddin Junaidi

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan mengeluarkan pernyataan resmi terkait wacana dana haji yang akan diinvestasikan pemerintah ke sektor infrastruktur. Hal ini disampaikan Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri, KH Muhyiddin Junaidi.

Kiai Muhyiddin mengatakan, selama ini MUI belum memberikan pernyataan resmi terkait wacana tersebut. Menurut dia, selama ini yang beredar hanya pernyataan masing-masing individu dari anggota MUI.

"Sebetuknya, MUI belum merespons secara resmi tentang penggunaan dana haji itu untuk proyek-proyek infrastruktur, itu baru akan dibahas besok Selasa (1/8). Insya Allah rapat pleno MUI akan membahas itu dan kita akan mengeluarkan pernyataan resmi. Sementara waktu, sifatnya baru individual dan belum mewakili MUI secara resmi," ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Senin (31/7).

Karena itu, ia berharap awak media bersabar untuk menunggu hasil rapat pleno yang akan digelar di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Selasa (1/8) besok. "Saya berharap bisa ditunggu sampai besok. Nah yang lebih pas untuk berbicara masalah ini adalah Ketua Umum dan Sekjen. Memang ada sudah di sana sini yang memberikan pendapat tapi sifatnya masih sporadis dan belum menyeluruh," ucap dia.

Ia menambahkan, sejatinya masalah pengelolaan dana haji ini sudah lama menjadi pembahasan MUI, khususnya sejak 2012 lalu. Setelah itu, kata dia, akhirnya pemerintah membuat undang-undang nomor 34 tahun 2014.

"Sebetulnya ini sudah lama dibahas tahun 2012 pada Ijtima' ulama yang diadakan di Cipasung. Pembahasan sudah final, tapi butuh regulasi, maka dibuatlah undang-undang dibentuk lah BPKH," kata Kiai Muhyiddin.

Baca juga,  PAN Tolak Dana Haji Digundakan untuk Infrastruktur.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement